Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan ESDM Kabupaten Subang Beberkan Kinerja Selama 2023

Masyarakat Subang saat mengikuti pelatihan yang digelar BLK Disnakertrans Subang.
Ini dilakukan dalam rangka memenuhi persyaratan permohonan izin pengusahaan panas bumi untuk pemanfaatan langsung. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi salah satunya yaitu harus mempunyai tenaga ahli yang sudah memiliki sertifikat pelatihan pemanfaatan panas bumi untuk pemanfaatan langsung.
"Penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO) tersebut untuk saat ini belum bisa dilakukan, dikarenakan para pelaku usaha belum memiliki tenaga ahli yang kompeten sesuai dengan persyaratan yang tercantum di Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021," bebernya.
Selanjutnya dalam rangka memenuhi persyaratan tersebut di atas, pihak kementerian ESDM melalui dirjen EBTKE telah melaksanakan pelatihan pemanfaatan panas bumi kepada para pelaku usaha yang telah diselenggarakan pada tanggal 18 s/d 20 Desember 2023 di Garut.
"Dalam rangka pembinaan dan pengawasan serta untuk memenuhi semua persyaratan perizinan di sektor panas bumi untuk pemanfaatan langsung tersebut, telah dilaksanakan kegiatan Pengendalian dan Pengawasan Pelaksanaan Perizinan Pemanfaatan Langsung Panas Bumi dalam Daerah Kabupaten/Kota," jelas Yeni.
Kelima, Bidang Transgmigrasi. Bidang ini menyukseskan program bahwa Kabupaten Subang mendapatkan target pemberangkatan calon transmigran sebanyak 4 kepala keluarga terdiri dari 17 jiwa.
"4 KK berasal dari Desa Bononegara Tambakdahan, Desa Rancasari Pamanukan, Desa Kalijati Barat Kalijati dan Desa Sukamandijaya Ciasem," katanya.
Kemudian, terakhir kinerja dari UPTD Balai Latihan Kerja. BLK telah melaksanakan Program Peningkatan Kompetensi dan Produktivitas Tenaga Kerja. Dalam program ini berhasil melatih sebanyak 544 orang.
Kemudian, Program Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja. Dalam program ini berhasil melatih sebanyak 436 orang.(ysp)