Daerah

Ketua PPK: Progres Coklit di Kecamatan Cijambe Capai 90 Persen

Kecamatan Cijambe
Pantarlih Kecamatan Cijambe saat lakukan pencoklitan.AS(Hadi Martadinata/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Ketua PPK Kecamatan Cijambe, Ginanjar, menyampaikan perkembangan terbaru terkait tahapan kegiatan Pilkada 2024 di Kecamatan Cijambe. 

Menurutnya, tahapan pencoklitan oleh PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) di kecamatan tersebut sudah mencapai 90 persen dan ditargetkan selesai dalam 20 hari sesuai jadwal yang ditetapkan oleh KPU. "Tahapan pencoklitan di Kecamatan Cijambe sudah hampir mencapai 90 persen. InsyaAllah, dalam 10 hari ke depan kita bisa mencapai 100 persen," ujar Ginanjar kepada Pasunan Ekspres, Rabu (10/7).

Ginanjar menjelaskan bahwa proses pencoklitan ini melibatkan seluruh masyarakat yang tersebar di 8 desa dengan jumlah 71 TPS (Tempat Pemungutan Suara). Meski demikian, proses ini tidak tanpa kendala. Wilayah pedalaman seperti Desa Cirangkong, Desa Cikadu, dan Desa Cimenteng menghadapi masalah sinyal yang menyulitkan pendataan yang harus diunggah ke dalam aplikasi Ecoklit. "Namun, berkat inisiatif teman-teman Pantarlih dan PPS, yang sudah mengetahui titik-titik sinyal yang cukup bagus di desa masing-masing, kendala sinyal ini bisa diatasi. Progres pencoklitan alhamdulillah sudah mencapai 90 persen," tambahnya.

Untuk ke depannya, Ginanjar menekankan pentingnya ketelitian dalam pendataan pemilih. Ia berharap data yang dihasilkan dari pencoklitan ini akurat dan berkualitas. Selain itu, PPK Cijambe terus berkoordinasi dengan Panwas Kecamatan Cijambe dan pengawas desa (PKD) untuk memastikan proses pencoklitan berjalan lancar. "Kami berharap teman-teman PPS dan Pantarlih dapat mendata dengan teliti agar data pemilih yang dihasilkan sesuai dengan data yang diberikan oleh penilik. Dengan koordinasi yang baik antara PPK, Panwas, dan pengawas desa, kami optimis dapat menghasilkan data yang berkualitas," pungkas Ginanjar.

Kecamatan Cijambe menunjukkan komitmen kuat untuk memastikan semua tahapan Pilkada 2024 berjalan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku, demi terwujudnya pemilu yang jujur dan adil.(hdi/sep)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua