Daerah

Puluhan PKL di Cilamaya Bojong Ditertibkan SatPol PP

Cilamaya Bojon
DICKY HALIM PERDANA/PASUNDAN EKSPRES PENERTIBAN: SatPol PP Kabupaten Karawang kembali melakukan penertiban kepada puluhan PKL di jalan Cilamaya Bojong.

KARAWANG-Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Cilamaya bersama anggota Mako kembali melakukan razia penertiban dan peringatan kedua kepada puluhan PKL yang masih bertahan mengganggu di bahu-bahu jalanan Cilamaya Bojong Ss- Ketimpal, Senin (6/5).

Kasie Trantib Cilamaya Wetan, Totong Dadang mengatakan, penertiban tersebut dibantu Mako Pol PP dan Linmas, SatPol PP Kecamatan kembali turun lapangan melakukan penertiban PKL di lokasi bekas Tempat Pasar Sementara (TPS) pasar Cilamaya dan bahu jalannya yang dianggap mengganggu ketertiban umum. 

Adapun imbauan penertiban ini adalah bagi pedagang di sekitar pasar bekas TPS Sepanjang jalan Pasar Cilamaya. Pihaknya juga berikan himbauan Peringatan kepada warga yang berjualan di pinggir jalan agar membongkar warung atau tempat jualannya secara mandiri sebelum di bongkar petugas.

"Kita libatkan Mako Pol PP 25 orang, Anggota Polsek 2 orang, Koramil 1 Orang, Pol PP Kecamatan 9 orang dan Linmas Desa 4 orang. Ini adalah peringatan kedua, jika masih tak tertib dan tidak mengindahkan imbauan aparat, maka akan diambil tindakan pembongkaran oleh pihaknya,” ucapnya.

Sebelumnya, Kasatpol PP Karawang Basuki Rachmat mengatakan, aparat tidak melarang orang berjualan, atau bahkan mengarahkan supaya semua pedagang masuk ke area pasar bersih Cilamaya. Tapi, lebih pada penegakan Perda K3.

"Kami mendapati keluhan dari aparat desa dan pengendara yang merasa terganggu lalu lintasnya akibat muka jalan menyempit akibat para pedagang membuat lapak-lapak yang memakai bahu jalan, bahkan permanen di sepanjang akses Bojong - Ketimpal,” katanya.

Basuki menyebutkan, dulu memang belum ditertibkan karena lokasi itu mau tidak mau ramai karena dijadikan TPS sementara pasar Cilamaya yang direvitalisasi, tapi ketika pasar sudah dipindahkan, sementara pedagang malah tetap bertahan dan membuat permanen semakin banyak, justru banjir keluhan.

"Pendekatan kita tentu belum sampai pada tindakan, ada surat ada peringatan dan sosialisasi. Jika masih tak mengindahkan, maka mau tidak mau aparat sendiri yang akan melakukan pembongkaran," ungkapnya.(dik/ery) 

 

Berita Terkait