SUBANG-Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Patimban, Dian Wahdiana, menegaskan pentingnya penanganan dan pengangkutan barang berbahaya di Pelabuhan Patimban guna meminimalisir risiko yang mungkin terjadi.
Meskipun pelabuhan internasional ini masih dalam proses pembangunan, kegiatan operasional di terminal pelabuhan telah berjalan, termasuk kegiatan bongkar muat barang curah padat dan berbahaya.
Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim, KSOP Patimban mengadakan kegiatan sosialisasi bagi para pemangku kepentingan yang terlibat dalam aktivitas bongkar muat di pelabuhan.
Dian Wahdiana menyampaikan, kegiatan ini terutama ditujukan kepada agen kapal yang sudah beroperasi di Pelabuhan Patimban.
Ia menekankan bahwa sedari dini, sebelum mobilitas kegiatan operasional bongkar muat barang di Pelabuhan Patimban meningkat, sosialisasi ini diadakan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait prosedur bongkar muat barang curah padat maupun barang berbahaya. "Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan ke depan, kegiatan bongkar muat barang curah padat ataupun barang berbahaya dapat diterapkan sesuai dengan yang diamanatkan dalam PM 6 dan PM 16 tahun 2021 serta selalu di bawah pengawasan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan setempat," ujarnya.
Menurutnya, Pelabuhan Patimban memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas ekspor dan impor nasional. Oleh karena itu, penanganan barang berbahaya perlu dilakukan dengan standar keamanan tinggi untuk menghindari kecelakaan yang dapat merugikan banyak pihak. "Dengan kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh perusahaan bongkar muat dan pemangku kepentingan lainnya dapat memahami dan menerapkan prosedur yang tepat dalam penanganan dan pengangkutan barang berbahaya, sehingga operasional pelabuhan berjalan dengan aman dan lancar,” pungkasnya.(cdp/sep)