Daerah

Rekapitulasi Suara Pemilu di Subang Belum Selesai, Ada Perbaikan Data

Rekapitulasi Suara Pemilu

SUBANG-Rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Subang molor. Pleno terbuka yang dijadwalkan mulai 1 Maret hingga 5 Maret 2024 ini, proses rekapitulasinya masih belum selesai. 

Hingga Selasa siang (5/3) rekapitulasi baru selesai 16 kecamatan. Antara lain Kecamatan Pagaden Barat, Dawuan, Legonkulon, Jalancagak, Compreng, Cipunagara, Pusakanagara, Serangpanjang, Ciater, Purwadadi, Binong, Tambakdahan, Cijambe, Cipeundeuy, Kasomalang, dan Pamanukan. 

Sementara itu, 14 kecamatan yang tersisa dan belum dilakukan rekapitulasi di antaranya Kecamatan Kalijati, Pabuaran, Cibogo, Subang, Pagaden, Sukasari, Pusakajaya, Blanakan, Serangpanjang, Sagalaherang, Cikaum, Cisalak, Patokbeusi, dan Tanjungsiang. 

Ketua KPU Kabupaten Subang, Abdul Muhyi menjelaskan, molornya rekapitulasi disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, dinamika dalam rekapitulasi hingga perbaikan dan koreksi data. 

"Molor ini tentunya bukan tanpa alasan, ini sesuai kesepatakan forum. Artinya kalau seandainya ada koreksi atau perbaikan pada saat pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kabupaten ini kita lakukan koreksi," jelasnya. 

Dia mengatakan, seandainya para saksi dan lainnya ingin memperilahatkan bukti-bukti koreksi dan perbaikan ini tentunya memerlukan waktu untuk dilakukan atau diperlihatkan bukti-bukti tersebut terkait dengan perbaikan. 

"Perbaikan bervariasi berkaitan dengan salah penjumlahan, salah rumus, salah penempatan ini juga menjadi permasalahan di teman-teman, juga terkait dengan tertukarnya perolehan suara. Hal tersebut tentunya harus dibuktikan ini butuh waktu dan butuh proses," kata Abdul Muhyi. 

Menurutnya, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Jawa Barat terkait perpanjangan waktu rekapotulasi penghitungan suara ini. 

"Kami sudah berkoordinasi dengan pimpinan di atas, dengan provinsi dan kita hari ini sedang menunggu keterkaitan dengan putusan pimpinan kita termasuk juga mekanisme kalau seandainya kita lewat di tanggal 5 kita coba akan konsultasikan dengan provinsi," pungkasnya.(cdp/ysp) 

 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua