Daerah

H.Ruhimat Pastikan Implementasi Perda Pondok Pesantren

Calon Bupati Subang
Calon Bupati Subang, H. Ruhimat, pasangan nomor urut 1 menyatakan komitmennya untuk memprioritaskan peningkatan PAD dalam Press Konpress seusai debat Publik kedua di Laska Hotel pada Minggu, (17/11) malam.(Hadi Martadinata/Pasundan Ekspres)

SUBANG– Calon Bupati Subang pasangan nomor urut 1, H. Ruhimat, menanggapi pemaparan pasangan calon nomor urut 3 mengenai solusi untuk mengatasi permasalahan sosial dalam debat publik kedua yang digelar di Laska Hotel pada Minggu (17/11) malam. 

Dalam tanggapannya, H. Ruhimat menyoroti pentingnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren yang sudah dihasilkan pada masa lalu, namun belum sepenuhnya dilaksanakan.  

H. Ruhimat menjelaskan selama masa jabatannya sebelumnya, Perda Pondok Pesantren berhasil disahkan melalui kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD Subang. Namun, ia menyayangkan  implementasi dari Perda tersebut masih tertunda, terutama karena peraturan bupati (perbup) sebagai tindak lanjutnya belum diterbitkan.  

"Sebetulnya ketika berdasarkan pengalaman saya waktu menjabat itu, kami sudah mampu melahirkan Perda Pondok Pesantren. Sayangnya, kala itu saya hanya sempat terlibat selama dua minggu untuk menandatangani perda tersebut bersama DPR," ungkap Ruhimat.  

Ia menegaskan jika diberi amanah untuk memimpin Subang kembali, ia berkomitmen untuk mengimplementasikan Perda Pondok Pesantren melalui penerbitan peraturan bupati. Salah satu bentuk implementasi yang direncanakan adalah program Maghrib Mengaji.  

"Insyaallah, jika Allah meridhai saya memimpin kembali, kami akan segera melaksanakan implementasi perda ini melalui perbup. Dengan adanya program seperti Maghrib Mengaji, kami berharap moral dan karakter bangsa, khususnya di Subang, dapat lebih baik," tambahnya.  

H. Ruhimat menilai Perda Pondok Pesantren merupakan langkah strategis dalam memperkuat aspek moral masyarakat Subang. Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis keagamaan dinilai memiliki peran vital dalam membentuk karakter generasi muda.  

Ia percaya dengan penguatan nilai-nilai keagamaan melalui program-program berbasis perda ini, permasalahan sosial yang ada di masyarakat dapat diminimalkan.  

"Permasalahan sosial banyak yang berakar dari lemahnya moralitas. Oleh karena itu, dengan memperkuat pendidikan agama melalui pondok pesantren dan program seperti Maghrib Mengaji, kita bisa membangun masyarakat yang lebih bermoral dan lebih baik," tegas Ruhimat.(hdi)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua