JAKARTA-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan pertemuan dengan insan pers di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (07/06/2024).
Insan pers yang hadir pada media gathering kali ini antara lain pemimpin redaksi dan reporter yang berasal dari sekitar 150 media nasional.
Pertemuan ini dalam rangka 100 hari kerja AHY sebagai Menteri ATR/Kepala BPN sejak dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 21 Februari silam.
Selain menjadi momen silaturahmi, pertemuan ini dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi dan capaian Kementerian ATR/BPN kepada publik.
"Saya pada kesempatan yang baik ini memang sudah meniatkan sejak awal, sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas institusi pemerintah sekaligus pelayan publik, kita harus melaporkan kepada rakyat apa yang dikerjakan, apa yang menjadi tugas, pokok, dan fungsi, serta apa yang menjadi peluang dan tantangan yang kita hadapi selama ini," kata Menteri AHY.
Menteri ATR/Kepala BPN menceritakan momen apa saja yang terjadi selama 100 hari ia menjabat, termasuk memastikan berjalannya program prioritas Kementerian ATR/BPN.
Kepada awak media yang hadir ia mengungkapkan bahwa sedikitnya ada tiga arahan Presiden Joko Widodo yang menjadi prioritas kerjanya.
Ketiga arahan itu antara lain penerapan sertipikasi tanah elektronik agar lebih masif, melakukan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 terkait pemberian hak atas tanah dalam mendukung pelaksanaan _carbon trading_, dan pendaftaran 120 juta bidang tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Usai pelantikannya, ia langsung melakukan belanja masalah serta berkoordinasi dengan pihak internal maupun eksternal.
"Saya melakukan belanja masalah, belajar cepat, karena Bapak/Ibu tahu saya tidak punya ekspertis atau rekam jejak sebelumnya di ATR/BPN. Oleh karena itu, saya wajib belajar cepat sekaligus belanja masalah di kantor maupun di lapangan, dan melakukan berbagai koordinasi dengan lembaga terkait, termasuk dengan kementerian yang terkait dengan urusan Kementerian ATR/BPN," cerita Menteri AHY.
Selanjutnya, Menteri AHY memaparkan capaian kinerja yang telah direalisasi dalam kurun waktu 100 hari kerja. Adapun capaian lainnya yang disampaikan antara lain upaya penataan ruang, progres PTSL, hingga progres Kabupaten/Kota Lengkap.
Hal lain yang ia sampaikan, yaitu terkait percepatan implementasi Sertipikat Tanah Elektronik, percepatan program Reforma Agraria, pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, upaya pengendalian dan penertiban tanah dan ruang, hingga penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.
"Mudah-mudahan ini bisa dicatat dan disampaikan ke publik secara luas," turut Menteri AHY.
Secara khusus ia mengatakan kepada awak media yang hadir untuk menyosialisasikan secara masif terkait penerbitan Sertipikat Tanah Elektronik, terutama keuntungan yang didapat oleh masyarakat dengan sertipikat tersebut.
"Penerbitan Sertipikat Tanah Elektronik, saya mohon tolong bantu sosialisasikan agar masyarakat semakin memahami ada layanan Sertipikat Tanah Elektronik. Dengan demikian, lebih banyak yang datang ke Kantor Pertanahan untuk mengurus Sertipikat Tanah Elektronik," ujar Menteri ATR/Kepala BPN.
Terakhir, Menteri AHY memaparkan terkait rencana kerja 100 hari ke depan. Ia berharap dengan dukungan dari rekan-rekan media, Kementerian ATR/BPN tetap konsisten dalam menjalankan program prioritas.
"Mudah-mudahan jangan sampai ada _downtime_, terus kencang, semangat, dan peran dari teman media sebagai pilar akuntabilitas dan transparansi publik, mudah-mudahan terus memberikan masukan termasuk _support_ agar program kami bisa semakin diterima dengan baik oleh masyarakat," pungkasnya.
Usai pemaparan, dilakukan sesi tanya jawab dengan rekan media yang diikuti dengan ramah-tamah. Hadir dalam kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Staf Khusus; Kepala Badan Bank Tanah; para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Tenaga Ahli. Hadir secara daring, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia.(rls)