Daerah

KPU Purwakarta Tunjuk RSHS Bandung, Cek Kesehatan Paslon Bupati dan Wakil Bupati

KPU Kabupaten Purwakarta
KPU Kabupaten Purwakarta menetapkan Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung untuk pemeriksaan kesehatan bagi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta.(Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)

PURWAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menetapkan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk pemeriksaan kesehatan bagi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta.

Ketua KPU Kabupaten Purwakarta Dian Hadiana mengatakan, dipilihnya RSHS Bandung karena masuk kriteria yang tertuang di dalam keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024, tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

"Berdasarkan keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 itu, RSHS Bandung masuk ke dalam kriteria," kata Dian kepada wartawan saat ditemui di Kantor KPU Purwakarta, Jl. Flamboyan Purwakarta, Selasa (27/8).

KPU Kabupaten Purwakarta sebelumnya melakukan verifikasi tiga rumah sakit, yakni RSHS Hasan Sadikin Bandung, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Purwakarta.

Ketiga rumah sakit tersebut dipilih berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta. "Kami berkoordinasi dulu dengan Dinas Kesehatan. Kemudian, Dinas Kesehatan merekomendasi tiga rumah sakit itu. Lalu, kami verifikasi dan RSHS Bandung mumpuni untuk pemeriksaan kesehatan paslon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta," ujar Dian.(add)

Berikut Jadwal Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta:

1. Pengumuman persiapan pendaftaran pasangan calon 24 - 26 Agustus 2024.

2. Pendaftaran 27 - 29 Agustus 2024.

3. Pemeriksaan Kesehatan 27 Agustus - 2 September 2024.

4. Penelitian Persyaratan Administrasi 29 Agustus - 4 September 2024.

5. Pemberitahuan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi 5 - 6 September 2024.

6. Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Pengajuan Calon Pengganti oleh Partai Politik Peserta Pemilu Atau Gabungan Partai Politik Peseta Pemilu Atau Calon Perseorangan Kepada KPU, 6 - 8 September 2024.

7. Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Penelitian dan Syarat Calon Pengganti oleh KPU, 6 - 14 September 2024.

8. Pemberitahuan dan Pengumuman Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Pasangan Calon, 13 - 14 September 2024.

9. Masukan dan Tanggapan Terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon, 15 - 18 September 2024.

10. Klarifikasi Atas Masukan dan Tanggapan Warga Terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon, 15 - 21 September 2024.

11. Penetapan Pasangan Calon 22 September.

12. Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon 23 September 2024.

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua