Cara Memverifikasi Penggunaan Data Pribadi oleh Pinjol dengan Mudah

Cara Memverifikasi Penggunaan Data Pribadi oleh Pinjol dengan Mudah

cara verifikasi penggunaan data pribadi oleh pinjol. (screenshot @idebku.ojk.go.id)

PasundanEkspres - Kejadian pencurian data pribadi yang kemudian digunakan untuk mendaftar pinjaman online (pinjol) telah beberapa kali terjadi. Tanpa disadari, korban mendapati dirinya ditagih utang oleh pinjol meskipun merasa tidak pernah melakukan transaksi dengan layanan tersebut.

Namun, ada langkah yang bisa diambil untuk memastikan apakah data pribadi telah disalahgunakan. Salah satu cara termudahnya adalah melalui pemeriksaan riwayat pembayaran kredit debitur menggunakan Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK).

Pemeriksaan SLIK OJK dapat dilakukan baik secara daring maupun luring. Untuk mempermudah, proses pemeriksaan daring dapat dilakukan dengan beberapa langkah sederhana berikut ini:

1. Kunjungi laman https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage dan pilih opsi 'Pendaftaran'.

BACA JUGA: Cara Pinjam Uang Rp100 Ribu di Aplikasi DANA Tanpa DANA PayLater, 1 Menit Langsung Cair!

2. Isi semua kolom yang diperlukan untuk memverifikasi ketersediaan layanan.

3. Lengkapi data registrasi dengan lengkap dan pastikan kebenarannya.

4. Lakukan proses BI Checking.

5. Unggah salinan identitas diri (KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA) sesuai petunjuk yang diberikan.

BACA JUGA: Cara Mudah Pinjam Saldo DANA Sebesar 100 Ribu Tanpa KTP, Mudah dan Cepat!

6. Unggah foto diri sesuai instruksi.

7. Setelahnya, OJK akan mengirimkan nomor pendaftaran melalui email.

8. Periksa status permohonan Anda di bagian 'Status Layanan'. Biasanya, hasil BI Checking akan diproses oleh OJK dalam waktu paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran.

Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai cara memeriksa SLIK OJK secara daring, Anda dapat menghubungi layanan konsumen OJK melalui telepon di nomor 157. Selain itu, Anda juga dapat menghubungi melalui email ke [email protected] atau melalui WhatsApp di nomor 081-157-157-157.


Berita Terkini

Tengok saja, bagaimana Presiden Prabowo menyambut Megawati seperti menyambut saudara yang telah lama tak bersua. (Dok Setneg)

Pojokan 255: Ketemu

3 jam yang lalu