Limit Pinjaman di Bank BNI: Jenis, Syarat, dan Ketentuannya

Daftar Limit Pinjaman Bank BNI. (Ilustrasi: Freepik/jcomp)
PasundanEkspres - Bank Negara Indonesia (BNI) menawarkan berbagai jenis pinjaman dengan limit yang beragam, tergantung pada jenis produk pinjaman dan kemampuan pemohon. Berikut adalah informasi lengkap mengenai limit pinjaman di Bank BNI beserta syarat dan ketentuannya.
1. KUR Mikro BNI
Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BNI adalah pinjaman yang ditujukan bagi pelaku usaha kecil yang membutuhkan modal tanpa harus memberikan jaminan.
• Limit Pinjaman: Maksimal Rp50 juta
BACA JUGA: Cara Pinjam Saldo DANA 100 Ribu Tanpa KTP, Mudah dan Cepat!
• Jangka Waktu Cicilan: Maksimal 3-5 tahun
• Agunan: Tidak mensyaratkan agunan
• Suku Bunga: 6% efektif per tahun
2. KUR Kecil BNI
BACA JUGA: Cara Top Up DANA Lewat M-Banking dan Minimarket, Pasti Mudah dan Aman
KUR Kecil ditujukan bagi usaha yang sudah berkembang dan membutuhkan modal lebih besar.
• Limit Pinjaman: Maksimal Rp500 juta
• Jangka Waktu Cicilan: Maksimal 4-5 tahun
• Agunan: Mensyaratkan agunan berupa surat tanah dan bangunan, atau surat kepemilikan kendaraan
• Suku Bunga: 6% efektif per tahun
3. BNI Fleksi
BNI Fleksi merupakan kredit tanpa agunan yang diberikan kepada karyawan tetap dengan penghasilan tetap.
• Limit Pinjaman: Maksimal Rp500 juta