Panduan Lengkap Cara Pinjam Uang di DANA Tanpa Aplikasi Tambahan, Simak Panduan Lengkapnya

Panduan Lengkap Cara Pinjam Uang di DANA Tanpa Aplikasi Tambahan, Simak Panduan Lengkapnya

Panduan Lengkap Cara Pinjam Uang di DANA Tanpa Aplikasi Tambahan, Simak Panduan Lengkapnya.

PASUNDAN EKSPRES - Di era digital saat ini, kemudahan dalam mengakses layanan keuangan menjadi kebutuhan utama. Salah satu platform yang menawarkan solusi pinjaman tanpa ribet adalah DANA.  

Panduan lengkap pinjam uang di DANA tanpa aplikasi tambahan ini akan membantu Anda memahami bagaimana cara mengakses dana cepat hanya melalui aplikasi DANA, tanpa perlu mengunduh aplikasi pihak ketiga. 

DANA menawarkan dua metode utama untuk mendapatkan pinjaman, yaitu melalui fitur DANA Cicil dan pinjaman instan via asisten virtual Diana.  

Keduanya dirancang agar pengguna dapat memperoleh akses dana secara cepat, aman, dan legal tanpa perlu keluar dari aplikasi DANA.

BACA JUGA: Butuh Dana Cepat? Ini Daftar Pinjaman 5 Menit Cair yang Lagi Viral di 2025!

 

Cara Pinjam Uang di DANA Tanpa Aplikasi Tambahan 

 

1. DANA Cicil: Pinjaman Tanpa Ribet Hingga Rp5 Juta 

BACA JUGA: Cara Ajukan Pinjaman Saldo DANA Limit Rp1 Juta dengan Bunga Rendah

Fitur DANA Cicil merupakan salah satu solusi terbaik untuk Anda yang ingin membeli barang secara cicilan tanpa kartu kredit. Berikut langkah-langkah dalam panduan pinjam uang di DANA melalui fitur DANA Cicil: 

Cara Mengaktifkan DANA Cicil: 

  • Buka aplikasi DANA yang telah diperbarui. 
  • Masuk ke menu DANA Cicil. 
  • Ikuti instruksi yang tersedia untuk mengajukan aktivasi.
  • Tunggu proses verifikasi dan konfirmasi dari pihak DANA. 

Limit Pinjaman: 

  • Setelah disetujui, Anda akan mendapatkan limit pinjaman hingga Rp5 juta. Limit ini bisa digunakan untuk berbelanja di merchant yang mendukung metode pembayaran DANA Cicil. 

Gunakan Saat Belanja: 

  • Cukup pilih DANA Cicil sebagai metode pembayaran saat belanja di aplikasi mitra. Proses cicilan akan langsung berlaku sesuai dengan limit dan tenor yang disetujui. 

 


Berita Terkini