Program Pensiun Tambahan Akan Memotong Gaji Pekerja Lagi

Program Pensiun Tambahan Akan Memotong Gaji Pekerja Lagi

Program Pensiun Tambahan Akan Memotong Gaji Pekerja Lagi(Freepik)

PASUNDAN EKSPRES - Pemerintah Indonesia akan menerapkan program dana pensiun tambahan berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Rencana ini memicu berbagai tanggapan dari kalangan pengusaha dan pelaku industri.

 

 

BACA JUGA: Cara Pinjam Saldo DANA 100 Ribu Tanpa KTP, Mudah dan Cepat!

Program Pensiun Tambahan Akan Memotong Gaji Pekerja Lagi

Reaksi Pengusaha

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta Kamdani, menyatakan perlunya kajian mendalam dari pemerintah sebelum pengusaha dapat menentukan sikap.

Shinta menilai program ini menantang karena dapat mengurangi kebebasan pribadi dalam mengelola dana dan menambah beban administratif.

BACA JUGA: Cara Top Up DANA Lewat M-Banking dan Minimarket, Pasti Mudah dan Aman

Ia juga khawatir tambahan potongan dapat memengaruhi daya beli masyarakat, terutama jika batas penghasilan yang dikenakan terlalu rendah.

 

Pandangan Kadin

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Sarman Simanjorang, juga mengungkapkan kekhawatirannya.

Ia menilai program ini memerlukan kajian lebih lanjut terkait dampaknya pada pekerja dan potensi tumpang tindih dengan program yang sudah ada.

Menurutnya, tambahan iuran di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil bisa semakin membebani pekerja.

 

Penjelasan OJK

Berita Terkini