Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

4 Langkah Bayar PKB Online Jabar Via Sapawarga, STNK Tahunan E-Samsat

N
Nanda YuanitaEditor: Nanda Yuanita
|11:32 WIB
Bagikan:
4 Langkah Bayar PKB Online Jabar Via Sapawarga, STNK Tahunan E-Samsat
4 Langkah Bayar PKB Online Jabar Via Sapawarga, STNK Tahunan E-Samsat

PASUNDAN EKSPRES - Saat ini, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dapat dilakukan secara online hanya dengan 4 langkah mudah melalui aplikasi Sapawarga yang disediakan oleh E-Samsat Jabar. 

E-Samsat Jabar dalah salah satu inovasi dari Tim Pembina Samsat Jawa Barat, dalam memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK, dengan cara pembayaran melalui ATM Bank atau sejumlah e-ecommerce yang telah bekerja sama di seluruh wilayah Indonesia.

BACA JUGA:Bahaya Jeratan Pinjaman Online dan Bahaya Buy Now Pay Later

Sebelum melakukan pembayaran Pajak Kendaraan melalui E-Samsat Jabar, nasabah harus sudah terlebih dahulu mendapatkan Kode Bayar.

Nah, kode bayar tersebut didapatkan melalui Sambara di Aplikasi Sapawarga atau Website Bapenda. Pastikan untuk install atau unduh aplikai Sapawarga dan melakukan registrasi terlebih dahulu, ya. 

1. Buka aplikasi Sapawarga, lalu klik fitur Pajak Kendaraan Bermotor. Di sana akan terlihat detail kepemilikan kendaraan sesuai dengan NIK Anda. 

2. Selanjutnya, pilih fitur Bayar Pajak Kendaraan Online. Di sana akan terlihat ringkasan pajak kendaraan yang harus dibayarkan. 

3. Pilih metode pembayaran yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda. Jika belum mengetahui tata cara pembayaran, silakan klik Panduan Pembayaran.

4. Jika pembayaran pajak kendaraan sudah berhasil, klik "Saya Sudah Membayar". Lalu Anda akan segera mendapatkan Surat Keterangan Kewajiban Pembayaran Elektronik (E-SKKP) sebagai bukti pembayaran.  

Terakhir, silakan datang langsung ke kantor Samsat terdekat untuk melakukan pencetakan dan pengesahan E-SKKP. Semoga langkah bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) Online Jabar Via Sapawarga dapat memabntu, ya!

(nym)

Berita Terbaru

Bupati Reynaldy Resmikan Jalan Rancasari–Mariuk, Panjang 740 Meter

Bupati Reynaldy Resmikan Jalan Rancasari–Mariuk, Panjang 740 Meter

Headline33 menit lalu
Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Prosedur Pendirian Gereja di Purwakarta Telah Sesuai Aturan

Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Prosedur Pendirian Gereja di Purwakarta Telah Sesuai Aturan

Headline58 menit lalu
Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Nasional1 jam lalu
6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Headline2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Olahraga3 jam lalu
Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Headline3 jam lalu
Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline3 jam lalu
6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

Lifestyle3 jam lalu
7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

Lifestyle4 jam lalu
Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Lifestyle5 jam lalu