Cara Mendapatkan Bantuan PKH 2024, Penyaluran Dana hingga Rp3 Juta per Orang

Cara Mendapatkan Bantuan PKH 2024/foto Screenshot via Freepik/@parkmedia
- Pilih "Tambah Usulan" untuk memulai proses pendaftaran, lengkapi rincian informasi pribadi termasuk data anggota keluarga, pilih jenis bantuan PKH yang sesuai kebutuhan.
Setelah pendaftaran selesai, tunggu proses verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang, di mana tim akan mengevaluasi data sebelum mengonfirmasi kelayakan sebagai penerima manfaat PKH.
Persyaratan
Untuk memenuhi persyaratan sebagai penerima Bansos PKH 2024, calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik sebagai bukti kewarganegaraan,
Termasuk dalam kelompok yang membutuhkan bantuan berdasarkan data kelurahan setempat, tidak termasuk dalam golongan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri, belum pernah menerima bantuan lain.
Seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja sebelumnya, dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Nominal
Bansos PKH 2024 disalurkan kepada 21,35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia dengan nominal yang berbeda sesuai kategori, yaitu:
Rp3 juta setahun untuk ibu hamil/nifas dan anak usia dini/balita, Rp2,4 juta setahun untuk lansia dan penyandang disabilitas,
Rp900 ribu setahun untuk anak sekolah SD, Rp1,5 juta setahun untuk anak sekolah SMP, dan Rp2 juta setahun untuk anak sekolah SMA.