PasundanEkspres - Apple kembali memperbarui daftar produk lawasnya, dan kali ini iPhone 5s termasuk di dalamnya sebagai barang usang.
Produk lawas Apple dikategorikan menjadi dua: vintage (antik) yang berarti produk tersebut terakhir dijual lima tahun yang lalu, dan obsolete (usang) yang berarti produk tersebut terakhir dijual lebih dari tujuh tahun yang lalu.
Apple dan Penyedia Layanan Resmi masih dapat memperbaiki dan menyediakan komponen untuk produk vintage hingga dua tahun ke depan, tergantung pada ketersediaan. Namun, untuk produk obsolete, Apple dan mitra resminya sudah tidak lagi memperbaiki perangkat tersebut.
Tidak mengherankan jika Apple memasukkan iPhone 5s ke dalam daftar produk usang, setelah sebelumnya berada di daftar produk antik selama dua tahun. iPhone 5s pertama kali dirilis pada September 2013, dan Apple berhenti menjualnya pada tahun 2016.
Saat dirilis, Apple menyebut iPhone 5s sebagai 'iPhone paling berpikiran maju yang pernah ada'. iPhone 5s hadir dengan chip A7, yang merupakan chip iPhone pertama dengan arsitektur 64-bit.
iPhone 5s juga menjadi iPhone pertama yang memperkenalkan sensor sidik jari Touch ID yang terintegrasi dengan tombol Home. Ponsel ini dilengkapi dengan sistem operasi iOS 7 dan update besar terakhir yang diterima adalah iOS 12 pada tahun 2018.
Apple meluncurkan iPhone 5s bersamaan dengan iPhone 5c, yang sudah lebih dulu masuk daftar produk usang Apple sejak November 2022, seperti dikutip dari TechRadar pada Selasa (4/6/2024).
Selain itu, Apple juga memasukkan iPod Touch generasi ke-6 dan iMac 21,5 inch dengan display Retina 4K keluaran tahun 2015 ke dalam daftar produk antik. iPod Touch generasi ke-6 dirilis pada tahun 2015, namun popularitasnya mulai tersaingi oleh iPhone.
Lini iPod Touch sendiri sudah dihentikan sejak tahun 2022, dan iPod Touch generasi ke-7 yang dirilis pada tahun 2019 menjadi produk terakhir dari lini ini.