Game

Game Free Fire Berpotensi Diblokir di Indonesia, Ini Penyebabnya

Game Free Fire Berpotensi Diblokir di Indonesia, Ini Penyebabnya

PASUNDAN EKSPRES - Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur klasifikasi game.

Dalam peraturan ini, rating harus jelas disematkan untuk mengarahkan pemain sesuai dengan rentang usia yang tepat.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie, rating ini perlu ada dan ditegaskan kepada semua platform yang menyediakan game. Hal ini sejalan dengan prinsip pemberian label usia pada film.

"Dengan adanya deklarasi bahwa suatu permainan ditujukan untuk orang dewasa, tentu saja anak-anak tidak boleh mengaksesnya. Ini mirip dengan sistem rating film," ungkap Budi dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Selasa (23/4/2024).

Dalam konteks ini, pemerintah menyatakan kesiapannya untuk memblokir game yang tidak mematuhi ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 2 Tahun 2024.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar, menyatakan hal ini.

Salah satu game yang sedang dalam tinjauan untuk diblokir adalah Free Fire (FF). Nahar menjelaskan bahwa pemblokiran akan dijalankan jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan Permenkominfo tentang Klasifikasi Game.

"Pemblokiran dapat dilakukan jika tidak sesuai dengan klasifikasi yang telah ditetapkan. Terutama untuk konten-konten yang mengandung kekerasan, perilaku seksual yang tidak pantas, bahkan perjudian online," tutur Nahar seperti yang dikutip dari DetikInet pada Selasa 23 April 2024.

Selain keharusan bagi pengembang game untuk mengklasifikasikan game mereka, penting juga bagi pemain untuk memilih permainan yang sesuai dengan usia mereka.

Berdasarkan aturan tersebut, Menteri Budi Arie menekankan tanggung jawab orang tua dalam mengawasi pemilihan permainan anak-anak, terutama dalam kategori usia 3 tahun, 7 tahun, 13 tahun, dan 15 tahun.

"Orang tua bertanggung jawab untuk mengarahkan anak-anak mereka. Ketika sebuah game diberi rating 13 tahun ke atas atau 17 tahun ke atas, orang tua harus proaktif dalam mengawasi," tegasnya.

Untuk memudahkan pengawasan, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyarankan penggunaan mode anak (kids mode) yang kini telah tersedia pada sebagian besar perangkat dan platform game.

Dengan mengaktifkan mode ini, akses ke konten-konten tertentu akan terbatas hanya pada konten yang aman bagi anak-anak.

"Ini adalah tugas bersama kita. Dengan menggunakan kids mode, kita dapat melindungi anak-anak kita dari konten-konten yang tidak pantas, terutama yang berhubungan dengan kekerasan dan pornografi," tambahnya.

(hil/hil

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua