Headline

Proses PAW Aceng Kudus Bakal Dilaksanakan Minggu Depan

Aceng Kudus
SEGERA DIGANTI: Anggota DPRD dari Partai Gerindra yang sebelumnya mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Subang, Aceng Kudus.

SUBANG-Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Subang atas nama Aceng Kudus akhirnya menunjukkan titik terang. 

Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat terkait PAW tersebut telah terbit dan DPRD Subang kini bersiap menggelar pelantikan pengganti, Fogi Subagja, dalam waktu dekat.

Sekretaris DPRD Subang, Tatang Supriyatna menyampaikan SK PAW tinggal diambil oleh pihak DPRD. Setelah SK diterima, pihaknya akan segera menyusun agenda resmi untuk pelantikan.

“SK-nya karena tadi kita ada kontak, SK tinggal diambil. Kalau sudah SK di kita, nanti kita akan menyiapkan kegiatannya, agendanya,” ujar Tatang, Senin (15/4/25).

Ia menambahkan, proses ini telah mendapatkan balasan dari pihak terkait dan jika tidak ada hambatan, pelantikan PAW bisa dilaksanakan minggu depan.

“Ya mudah-mudahan kalau tidak ada hambatan, halangan, mudah-mudahan minggu depan. Nanti kalau sudah mendekati minggu depan, kita konkretnya di tanggal berapa. Karena kita juga harus koordinasi dengan partainya. Pokoknya minggu depan,” jelasnya.

Diketahui, PAW ini dilakukan setelah Aceng Kudus, anggota DPRD dari Partai Gerindra, mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Subang namun tidak terpilih.(cdp/ysp)

Tag :
Terkini Lainnya

Lihat Semua