Penertiban Bangunan di Jalancagak: Langkah Menuju Kawasan yang Lebih Tertata dan Indah

Penertiban Bangunan di Jalancagak: Langkah Menuju Kawasan yang Lebih Tertata dan Indah

PENERTIBAN: Petugas saat melakukan penertiban jongko-jongko atau bangunan semi permanen yang berdiri di pinggir jalan di wilayah Subang selatan.

SUBANG–Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Subang memulai langkah konkret dalam menata kawasan Jalancagak. Khususnya di sepanjang jalan provinsi di wilayah Subang Selatan, dengan melakukan penertiban jongko-jongko atau bangunan semi permanen yang berdiri di pinggir jalan.

Langkah penertiban ini dimulai pada Senin (26/5/2025), sebagai bagian dari program penataan kawasan strategis dan pengembalian fungsi ruang publik di sepanjang jalur utama Subang – Lembang yang kerap dipadati wisatawan dan pengguna jalan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang turun langsung ke lapangan bersama Bupati Subang Reynaldy, menyatakan penertiban ini ditujukan terutama kepada jongko yang tidak lagi digunakan atau tidak berpenghuni, serta menyalahi aturan tata ruang jalan provinsi.

“Hari ini kita mulai menertibkan jongko-jongko yang ada di jalan provinsi, khususnya yang tidak berpenghuni. Ini untuk mengembalikan fungsi jalan dan memperindah kawasan Jalancagak sebagai pintu gerbang wisata Subang Selatan,” ujar Dedi. 

BACA JUGA: Anggota DPRD Subang Minta Percepat Pembangunan RSUD Pantura

Gubernur juga menegaskan, penertiban ini bukan semata-mata penggusuran, melainkan bagian dari program penataan berbasis kolaboratif dan humanis. 

Ia menyampaikan, para pemilik jongko akan diberikan kompensasi selama dua bulan ke depan, sebagai bentuk kepedulian sosial pemerintah.

“Kita kasih kompensasi, satu bulan ke depan mereka akan kita bantu kebutuhan dasarnya agar tidak langsung kehilangan penghasilan. Ini proses penataan yang tidak sekadar memindahkan, tapi juga memberi ruang transisi yang layak,” tambah Dedi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk proses penataan lanjutan, Pemprov Jabar akan bekerja sama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) dalam merancang konsep revitalisasi kawasan Jalancagak agar tetap memberi ruang bagi ekonomi rakyat, namun lebih tertib, rapi, dan sesuai tata ruang jalan provinsi.

BACA JUGA: Fadhil dan Rita Wakili Subang Jadi Calon Anggota Paskibraka Tingkat Provinsi

“Penataan ini akan berbasis riset dan partisipatif. Kita ingin tetap ada ruang ekonomi, tapi yang teratur, bersih, dan menunjang pariwisata. Karena Jalancagak ini punya potensi luar biasa,” kata Dedi.

Sementara itu, Bupati Subang Reynaldy menyambut baik langkah kolaborasi ini. Ia menyatakan Pemkab Subang siap mendukung penuh baik dari segi administrasi, sosial, maupun teknis pelaksanaan penertiban dan penataan ulang kawasan.

“Ini program yang sangat positif. Kami akan bantu komunikasi ke warga, terutama pemilik jongko, agar mereka bisa memahami tujuan besar dari penataan ini. Kita akan libatkan semua pihak, termasuk tokoh masyarakat dan pemuda,” ujar Reynaldi.

Pantauan di lapangan menunjukkan adanya inisiatif warga yang mulai membongkar sendiri jongko miliknya, sebagai bentuk dukungan terhadap program penataan.

 

Warga Harap Kompensasi Pembongkaran

Penertiban jongko atau lapak semi permanen di sepanjang jalan provinsi wilayah Jalancagak, Subang Selatan, yang dimulai pada Senin (26/5/2025) pagi, menimbulkan berbagai harapan dari warga, terutama pedagang kecil yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari berdagang di pinggir jalan. Salah satu harapan utama warga adalah agar kompensasi benar-benar diberikan dan tepat sasaran.

Program penataan ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Subang untuk mengembalikan fungsi ruang publik serta memperindah kawasan Jalancagak yang menjadi jalur utama Subang–Lembang dan pintu gerbang wisata Subang Selatan.


Berita Terkini