Surat Camat Subang Tidak Direspon PJT, Minta Agar Situ Sukamelang Dibersihkan

TIDAK TERURUS: Warga sekitar nampak memancing di area Situ Sukamelang yang dipenuhi tanaman eceng gondok dan sampah. ZAENAL ABIDIN/PASUNDAN EKSPRES
SUBANG-Kondisi Situ Sukamelang yang terletak di wilayah Subang Kota dikeluhkan warga. Pasalnya, situ tersebut kini dipenuhi oleh eceng gondok dan sampah yang berasal dari aliran selokan pasar terminal, membuat keindahan dan kebersihannya semakin memprihatinkan.
Sejumlah warga yang beraktivitas di sekitar Situ Sukamelang menyayangkan kondisi tersebut. Menurut mereka, situ ini seharusnya bisa menjadi tempat wisata dan ruang terbuka hijau yang menarik jika dikelola dengan baik dan rutin dibersihkan dari gulma air dan sampah.
Imas, salah seorang pedagang yang sudah lama berjualan di tepi Situ Sukamelang, mengatakan, meskipun dalam kondisi kotor, masih banyak masyarakat yang mampir untuk makan dan bersantai di kawasan itu. Namun, ia yakin jika dilakukan pembersihan, tempat ini akan menjadi lebih ramai dan nyaman dikunjungi.
"Alhamdulillah saya sudah lama berjualan di sini, meskipun situ penuh eceng gondok dan sampah, tetap ada yang datang. Tapi saya yakin kalau dibersihkan, tempat ini bisa jadi ramai, apalagi buat mancing, makan, atau sekadar istirahat di bawah pohon," ujarnya kepada Pasundan Ekspres pada Senin (14/7/2025).
BACA JUGA: Terminal Subang Rp7 Miliar Sepi Penumpang, Bangunan Megah Belum Jadi Daya Tarik
Keluhan dari masyarakat pun bukan baru kali ini terdengar. Mereka berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pihak terkait untuk menyelamatkan dan memanfaatkan kembali potensi Situ Sukamelang sebagai ruang publik.
Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Camat Subang, Drs. Mochamad Solih Moefraeni M.Si membenarkan bahwa pihaknya telah beberapa kali mengajukan surat permohonan pembersihan kepada Perum Jasa Tirta (PJT), selaku pengelola wilayah perairan, namun belum juga mendapat respons.
"Sudah berkali-kali kita ajukan surat ke PJT agar dilakukan pembersihan, tapi sampai saat ini belum ada jawaban atau tindak lanjut. Kita hanya bisa menunggu, karena statusnya masih berada di bawah kewenangan PJT," kata Camat.
Menurutnya, pembersihan sebenarnya bisa dilakukan oleh instansi seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) jika ada koordinasi dan izin dari PJT. Namun, selama belum ada keputusan resmi dari pengelola, pihak kecamatan hanya bisa menyampaikan aspirasi warga.
BACA JUGA: Serapan Anggaran Pemda Subang Belum Tembus 50 Persen, Ketua DPRD Subang: Masih dalam Batas Normal
Situ Sukamelang menyimpan potensi besar sebagai kawasan wisata air dan ruang terbuka hijau di tengah kota. Namun tanpa adanya perhatian dan aksi nyata dari pihak berwenang, potensi itu dikhawatirkan akan terus terkubur di balik hamparan eceng gondok dan tumpukan sampah.(znl/ysp)