DPRD Dukung Tambah Anggaran Wujudkan Subang Ramah Anak

DUKUNGAN: Ketua Komisi IV DPRD Subang, Zainal Mufidz soroti soal komitmen Pemda pada Perda Layak Anak. Cindy Desita/Pasundan Ekspres
SUBANG-Meningkatnya tren kekerasan terhadap anak di Kabupaten Subang mendapat sorotan dari Ketua Komisi IV DPRD Subang, Zainal Mufid. Meski Kabupaten Subang telah memiliki Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) sejak 2022, namun implementasi di lapangan dinilai masih jauh dari harapan.
“Perda Layak Anak sudah kita miliki, tapi perhatian nyata dari Pemda masih sangat minim. Apalagi kalau bicara anggaran, itu sangat tidak ideal untuk ukuran sebuah kabupaten yang ingin ramah anak,” ujar Zainal Mufid kepada Pasundan Ekspres, belum lama ini.
Dia menyampaikan, dari data Polres Subang yang mencatat 45 kasus kekerasan terhadap anak dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2025 menunjukkan kenaikan dari tahun sebelumnya yang mencapai 85 kasus.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Subang mencatat sedikitnya 24 laporan kasus kekerasan hingga pertengahan Juni 2025.
BACA JUGA: Puluhan Pabrik Akan Segera Dibangun di Subang
Menurut zainal, data tersebut mencerminkan bahwa keberadaan perda tidak otomatis menjamin perubahan tanpa komitmen kuat dari pemerintah, khususnya dalam kebijakan anggaran.
“Jangan hanya berhenti di regulasi. Regulasi itu penting, tapi tanpa dukungan anggaran, program-program perlindungan anak tidak bisa berjalan maksimal. Ini hanya akan menjadi dokumen mati,” ungkapnya.
Komisi IV DPRD Subang mencatat, alokasi anggaran untuk lembaga seperti KPAD maupun program di DP2KBP3A masih jauh dari cukup. Padahal, tantangan perlindungan anak makin kompleks dari kekerasan fisik, seksual, eksploitasi digital, hingga pengabaian hak dasar anak.
“DPRD, khususnya Komisi IV, sudah mendorong sejak awal agar Pemda memberi prioritas anggaran yang jelas untuk mendukung program perlindungan anak. Tapi tiap tahun, yang kita hadapi selalu tarik ulur dan kurangnya keseriusan,” kata Zainal.
BACA JUGA: Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Kalijati Segera Disidang
Zainal Mufid menegaskan, pihaknya akan terus mengawal dan mendesak realisasi program-program perlindungan anak secara nyata.
Komisi IV juga mendorong agar setiap perangkat daerah terkait tidak hanya menjalankan kegiatan seremonial, melainkan fokus pada sistem perlindungan yang fungsional dan menjangkau langsung anak-anak di wilayah rawan.
Selain itu, DPRD juga mendesak agar sistem pelaporan kekerasan terhadap anak diperkuat hingga ke tingkat desa, sekolah, dan lingkungan keluarga.
“Kita ingin ada mekanisme pelaporan yang mudah, aman, dan memberi keberanian bagi korban dan keluarganya untuk bersuara,” ujarnya.
Ketua Komisi IV menegaskan, predikat Kabupaten Layak Anak bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari komitmen serius untuk melindungi masa depan generasi Subang.
“Subang harus lebih dari sekadar layak anak di atas kertas. Kita ingin anak-anak kita tumbuh dalam rasa aman, bahagia, dan bermartabat. Itu hanya bisa terwujud jika pemda hadir sepenuh hati dan pikiran,” pungkasnya.(cdp/ysp)