Pertanyaan-pertanyaan Penting Anggota DPRD untuk Disnakertrans Subang

Pertanyaan-pertanyaan Penting Anggota DPRD untuk Disnakertrans Subang

KRITIS: Ketua Fraksi PDI Perjuangan, H. Adik soroti soal data pengangguran dan pelatihan kerja di Subang. Cindy Desita/Pasundan Ekspres

SUBANG-Ketua Fraksi PDIP DPRD Subang, H. Adik mengkritisi kinerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Subang. Politisi yang pernah menjabat sebagai kepala desa itu menyebut, dinas ini belum transparan dan terperinci dalam menyampaikan data pengangguran maupun efektivitas program pelatihan kerja.

Menurut Adik, selama ini Disnakertrans hanya menyajikan data dalam bentuk persentase, tanpa informasi yang detail mengenai siapa dan di mana alamat mereka yang mengganggur tersebut.

“Disnaker jangan hanya bicara persentase saja, coba bicara dalam angka by name by address. Ini sudah harus terperinci. Sementara ini, kita hanya disuguhi persentase tanpa tahu sebarannya di mana, siapa saja orangnya, tidak pernah jelas,” ungkapnya saat diwawancara Pasundan Ekspres, Rabu (30/7/2025).

Anggota DPRD ini mengungkapkan, tingkat pengangguran terbuka di Subang pada tahun 2024 mencapai 6,73 persen. Namun hingga kini, data detailnya belum pernah dipublikasikan secara menyeluruh kepada DPRD maupun publik.

BACA JUGA: Bukan 'Paduan Suara', Fraksi Gerindra dan NasDem Beri Catatan Kritis terhadap Perubahan APBD Subang

Disnakertrans Subang juga mencatat, pada 2024 sebanyak 913 pencari kerja telah mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK). Dari jumlah itu, 329 orang berhasil ditempatkan di dunia kerja, sementara 419 orang lainnya belum terserap.

“Tolong disampaikan juga berapa anggaran yang digunakan untuk program pelatihan itu. Jangan hanya jumlah peserta dan yang terserap saja. Kita butuh data lengkap agar bisa dievaluasi efektivitasnya,” ujarnya.

Menurut H. Adik, Disnakertrans seharusnya bisa memilah tenaga kerja yang sudah memiliki keterampilan dan yang belum, lalu menyalurkannya ke perusahaan-perusahaan sesuai kebutuhan yang ada. 

“Ini tugas kepala dinas. Harus bisa menginventarisasi data dengan baik, lalu aktif turun ke lapangan, jemput bola ke pabrik-pabrik. Jangan hanya menunggu,” ucapnya.

BACA JUGA: Kemenag Purwakarta Sebut Pesantren Terjadinya Kasus Pencabulan Tak Berizin

Ia juga menyoroti rencana penambahan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk BLK Subang pada 2025, yang terdiri atas Rp1,3 miliar untuk modernisasi peralatan pelatihan dan Rp700 juta untuk pelatihan kerja. Namun menurutnya, langkah ini tidak menjamin peningkatan penyerapan tenaga kerja secara langsung.

“Kalau terus melatih, tapi serapan ke perusahaan tetap rendah, ini tidak menjawab persoalan. Sekarang yang paling dibutuhkan adalah penyaluran tenaga kerja, bukan pelatihannya. Apalagi satu kali pelatihan bisa habiskan biaya Rp6 juta per orang, ini harus dipertimbangkan efisiensinya,” katanya.

Sebagai daerah otonom, lanjutnya, Kabupaten Subang memiliki kewenangan untuk mengelola potensi ketenagakerjaan lokal secara mandiri. 

Meski ada regulasi nasional seperti Perpres Nomor 57 Tahun 2023 tentang wajib lapor lowongan kerja, H. Adik meyakini jika komunikasi antara pemerintah daerah dan perusahaan dibangun dengan baik, maka serapan tenaga kerja lokal akan meningkat.

“Perusahaan-perusahaan hadir di Subang juga untuk menyerap tenaga kerja lokal. Maka komunikasi antara Kepala Disnakertrans dan para pengusaha harus diperkuat. Berikan pemahaman bahwa pemerintah hadir untuk memudahkan urusan rakyat,” tegasnya.

Ia pun menegaskan agar program-program Disnakertrans selaras dengan visi Bupati Subang dalam mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Intinya, Disnaker harus sejalan dengan program pak bupati yang terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat Subang,” pungkasnya.(cdp/ysp)


Berita Terkini