Headline

Pemkab Karawang Terus Tingkatkan Kesejahteraan Guru Bangun Pendidikan Inklusif

Guru di Karawang
HGN: Peringatan Hari Guru Nasional di Kabupaten Karawang.

KARAWANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terus komitmen membuat kebijakan yang berpihak kepada kesejahteraan guru. Hal itu sejalan dengan tiga program kebijakan Pemerintah pusat yaitu pemenuhan kualitas guru, peningkatan kompetensi guru dan peningkatan kesejahteraan guru. Pemkab Karawang konsisten dalam membangun pendidikan yang inklusif.

Sekda Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah mengatakan, beberapa kebijakan yang akan dilakukan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan yang diberikan ke guru meliputi tunjangan profesi atau sertifikasi ASN dengan besaran satu kali gaji, ASN TPP daerah, ASN non sertifikasi Rp250.000 per-bulan, tunjangan profesi Non ASN Rp1,5 juta dan tunjangan PMMS Non ASN dengan besaran menyesuaikan masa kerja.

"Terutama ini untuk para guru penggerak yang memang diakui tugasnya cukup berat. Pemkab telah menganggarkan APBD 2025. Kebijakan yang berpihak untuk guru penggerak dalam mengembangkan kompetensinya,” ungkap Sekda.
Menurut Sekda, pengembangan karir dinilai menjadi hal yang utama. Kenapa demikian? Karena nantinya akan berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan. Sejalan dengan kebijakan pusat soal kenaikan gaji gu5ru, Pemkab juga fokus memperhatikan tunjangan tunjangan guru secara bertahap, yang akan direalisasikan pada 2025.

"Peningkatan besaran tunjangan PMMS Guru PAUD pada tahun 2025 dari sebelumnya Rp400.000 perbulan menjadi Rp00.000 perbulan untuk 6.574 orang guru PAUD,” katanya.

Ia menambahkan, dalam kurun waktu tiga tahun, Pemkab Karawang telah mengubah status guru non ASN sebanyak 3.734 menjadi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Dari 2021 sampai 2023, telah diangkat guru Non ASN sebanyak 3.734 orang. Tentu jumlah ini akan terus bertambah karena pelaksanaan tahapan pengangkatan P3K akan terus dilakukan,” katanya.(use/ery) 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua