Headline

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu Ingatkan Potensi Kerawanan Pemungutan Suara

Kapolres Subang

SUBANG-Satu hari menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, memimpin apel pergeseran personel Pengamanan (PAM) Tempat Pemungutan Suara (TPS) Senin, (25/11).

Apel ini dilaksanakan guna memastikan kesiapan personel dan kelengkapan sarana prasarana dalam mengamankan tahapan pemungutan suara. Ariek menekankan pentingnya sinergi dan kesiapan seluruh elemen dalam menghadapi potensi kerawanan selama tahapan pemungutan suara. "Kita menyadari bahwa tahapan pemungutan suara memiliki potensi kerawanan yang memerlukan kesiapan maksimal dari seluruh personel Polri, dibantu oleh unsur TNI dan Linmas," ungkapnya.

Ariek berharap pelaksanaan pemungutan suara di wilayah Kabupaten Subang dapat berjalan kondusif, tertib, dan lancar. Ada pun, instruksi Penting untuk Personel PAM TPS Ariek juga memberikan sejumlah instruksi yang harus dijalankan oleh personel yang bertugas.

Intruski ini meliputi survey dan pemetaan kerawanan. Pada H-1, personel wajib melakukan survei dan mengenali karakteristik kerawanan di lokasi TPS yang menjadi tanggung jawab mereka. "Hal ini termasuk pelaksanaan patroli, pengaturan, pengawalan, dan penjagaan menjelang hari pemungutan suara," jelasnya. 

Koordinasi dengan TNI dan Linmas

Prosedur pengamanan TPS harus dikomunikasikan dengan petugas Linmas dan anggota TNI yang diperbantukan. Pengamanan kotak suara, baik sebelum maupun sesudah pemungutan suara, harus dilakukan secara cermat.

Kemudian, lanjutnya, pemantauan situasi TPS. Personel diwajibkan untuk memantau situasi di sekitar TPS selama proses pemungutan suara hingga perhitungan suara selesai."Penanganan cepat kasus pelanggaran.

Apabila ditemukan pelanggaran atau kejahatan di sekitar TPS, personel harus segera mengambil tindakan awal di lokasi kejadian, melaporkan secara berjenjang, dan menyerahkannya kepada posko terdekat," terangnya.

Terakhir, kata Ariek, penyusunan laporan akhir. Setelah bertugas, setiap personel harus menyusun laporan akhir sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Ariek berpesan agar seluruh personel senantiasa menjaga profesionalitas dan dedikasi dalam melaksanakan tugas. "Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan bimbingan, perlindungan, dan kekuatan kepada kita semua untuk melaksanakan tugas pengamanan ini dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.

Dengan apel ini, Ariek berharap, kesiapan seluruh personel pengamanan TPS di wilayah hukum Polres Subang dapat mengantisipasi potensi gangguan, sehingga Pilkada serentak 2024 dapat berlangsung sukses dan damai.(cdp/sep)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua