Headline

Wajibkan Eksplorasi Wisata Lokal , Disdikpora Karawang Larang Study Tour Luar Kota

Cecep Mulyawan  Plt Kepala Disdikpora Karawang
Cecep Mulyawan, Plt Kepala Disdikpora Karawang

KARAWANG-Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, melarang seluruh sekolah untuk menghindari study tour ke luar kota selama libur natal dan tahun baru (nataru) 2025.

Plt Kepala Disdikpora Karawang, Cecep Mulyawan menyampaikan, imbauan ini telah ditekankan dalam surat edaran Bupati Karawang Nomor: 1726 Tahun 2024 Tanggal 13 Mei 2024 Tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan.

Cecep menyarankan, jika sekolah ingin mengadakan study tour lebih baik mengeksplorasi tempat-tempat wisata yang ada di Kabupaten Karawang.

“Untuk meningkatkan perekonomian daerah serta memastikan keselamatan siswa, kita imbau melalui surat edaran ini agar satuan sekolah di Karawang alangkah baiknya melakukan study tour di wilayah sendiri,” ujarnya.
Ia menegaskan, dalam surat edaran Bupati Karawang tersebut terdapat 3 poin penting yang ditekankan pemerintah kepada satuan pendidikan.

Tiga poin penting ini, lanjut dia, harus dipahami dengan baik oleh seluruh satuan sekolah yang ada di Kabupaten Karawang. Tiga poin itu antara lain Kegiatan study tour satuan  pendidikan diimbau dilaksanakan di lingkungan Kabupaten Karawang dengan tujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Kabupaten Karawang.

Kedua Kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru dan tenaga kependidikan. "Terakhir adalah satuan pendidikan dan yayasan yang akan menyelenggarakan study tour diimbau agar melakukan koordinasi dengan Disdikpora Karawang melalui surat pemberitahuan," katanya.(use/ery)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua