Internasional

Ajudan Presiden Korea Selatan ingin Mengundurkan Diri di Tengah Krisis Politik

Ajudan Presiden Korea Selatan ingin Mengundurkan Diri di Tengah Krisis Politik
Ajudan Presiden Korea Selatan ingin Mengundurkan Diri di Tengah Krisis Politik (Image From: USNews.com)

PASUNDAN EKSPRES - Ajudan presiden Korea Selatan ingin mengundurkan diri, kritis politik semakin meningkat. Para ajudan senior Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol menawarkan pengunduran diri mereka pada Rabu (3/1).

Menurut pernyataan dari kantor kepresidenan yang dilansir dari Yonhap News Agency, mereka yang menyatakan keinginannya untuk mundur, termasuk Kepala Staf Chung Jin-suk, Penasihat Kemanan Nasional Shin Won-sik, Kepala Kebijakan Sung Tae-yoon, dan Penasihat Luar Negeri Chang Ho-jin. 

Ajudan Presiden Korea Selatan ingin Mengundurkan Diri

Pada Selasa (31/12), Choi Sang-mok, yang juga menjabat sebagai Menteri Keuangan dan Wakil Perdana Menteri Urusan Ekonomi, menunjuk dua hakim untuk mengisi kekosongan di Mahkamah Konstitusi.

Langkah tersebut dilakukan sebagian untuk memenuhi tuntutan oposisi agar mengisi tiga kekosongan pada sembilan kursi hakim sebelum pengadilan memutuskan pemakzulan Presiden Yoon.

Namun, kantor kepresidenan menyatakan penyesalan atas keputusan Choi, bahkan menudingnya telah melampaui kewenangannya sebagai pemimpin sementara.

Penunjukan ini meningkatkan peluang pemakzulan Yoon, karena setidaknya enam suara dari sembilan hakim diperlukan untuk mendukung mosi pemakzulan.

Kementerian Keuangan, melalui pernyataan kepada media, menyebut bahwa Choi tidak memiliki rencana untuk menerima pengunduran diri para ajudan senior Yoon.

 “Choi berpandangan bahwa saat ini adalah waktu untuk fokus pada stabilisasi kehidupan masyarakat dan urusan negara,” ujar kementerian tersebut.

Pengunduran diri ini juga muncul setelah Pengadilan Seoul mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Yoon pada Selasa. Yoon menjadi presiden pertama Korea Selatan yang menghadapi kemungkinan penahanan saat masih menjabat.

Ia dituduh merancang deklarasi darurat militer yang gagal pada 3 Desember, memimpin pemberontakan, dan menyalahgunakan kekuasaan.

Mahkamah Konstitusi memiliki waktu hingga enam bulan untuk memutuskan apakah akan memberhentikan Yoon dari jabatannya atau memulihkannya sebagai presiden.

Dengan krisis politik yang terus berkembang, stabilitas pemerintahan Korea Selatan berada di ujung tanduk, sementara perhatian masyarakat terfokus pada dampak dari keputusan pengadilan dan langkah selanjutnya dari para pemimpin negara.

(ipa)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua