Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Ibu Negara Korsel Diperiksa Kejaksaan, Perihal Kontroversi Tas Mewah Dior

P
Paramitha AuliaEditor: Paramitha Aulia
|10:11 WIB
Bagikan:
Ibu Negara Korsel Diperiksa Kejaksaan, Perihal Kontroversi Tas Mewah Dior
Ibu Negara Korsel Diperiksa Kejaksaan, Perihal Kontroversi Tas Mewah Dior (Image From: Hankyoreh)

PASUNDAN EKSPRES - Ibu negara Korsel diperiksa. Jaksa penuntut di Korea Selatan telah menginterogasi ibu negara Kim Keon Hee untuk pertama kalinya terkait kontroversi penerimaan tas tangan mewah merek Christian Dior.

Dikutip dari Independent, Selasa (23/7), menurut kantor kejaksaan distrik pusat Seoul, ibu negara Kim Keon Hee telah diperiksa selama sekitar 12 jam, mulai dari pukul 13.30 hari Sabtu hingga dini hari hari Minggu.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di sebuah gedung pemerintah yang sengaja dirahasiakan, dalam ruangan tertutup.

Ibu Negara Korsel Diperiksa Kejaksaan, Perihal Tas Mewah Dior 

Pemeriksaan terhadap ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, merupakan yang pertama kali terjadi dalam sejarah negara tersebut.

Pemeriksaan ini dilakukan di tengah meningkatnya tekanan dari pihak oposisi untuk menyelidiki dugaan bahwa Ibu Kim menerima tas tangan mewah seharga tiga juta won (setara dengan Rp35 juta) sebagai imbalan atas suatu pemberian.

Rekaman kamera pengawas yang memperlihatkan Ibu Kim Keon Hee menerima tas tangan mewah merek Dior dari seorang pendeta pada tahun 2022 telah menjadi kontroversi politik yang besar di Korea Selatan.

Skandal tersebut cukup berdampak, hingga menyebabkan tingkat persetujuan publik terhadap Presiden Yoon Suk Yeol jatuh di bawah 30 persen. Partai politik Presiden Yoon juga mengalami kekalahan dalam pemilihan parlemen akibat dari kontroversi ini.

BACA JUGA: Berulah! Israel Kembali Mengirim Tank ke Wilayah Khan Younis, Sebabkan 70 Orang Tewas

BACA JUGA: Kerajaan Inggris Dari Glamor ke Kolonialisme, Ini Sisi Gelap yang Jarang Diketahui!

Sebagai informasi, di Korea Selatan, terdapat aturan yang melarang pejabat pemerintah dan pasangannya untuk menerima hadiah yang bernilai lebih dari 750 dolar atau 12 juta rupiah. Hal tersebut merupakan hukum yang berlaku, meskipun tidak ada adanya kepentingan yang nyata dalam penerimaan hadiah tersebut. 

Menurut laporan Korea Herald, pengacara ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, menyatakan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, ibu negara sebagian besar ditanyai mengenai bagaimana tas Dior itu bisa diterima dan apakah ada permintaan tertentu yang dibuat oleh pendeta yang memberikan tas tersebut.

Seorang ajudan Ibu Kim Keon Hee mengatakan kepada penyelidik bahwa ibu Kim telah memerintahkan agar tas Dior tersebut segera dikembalikan kepada pendeta.

Namun, sang ajudan tersebut mengaku lupa untuk melakukan pengembalian karena adanya tugas lain. Sejak saat itu, tas tersebut pada akhirnya tidak digunakan dan disimpan di kantor kepresidenan. 

Berdasarkan video yang beredar, rekaman tersebut menunjukkan bagaimana sang pendeta yang bertemu dengan Ibu Kim di kantor pribadinya. Dalam video tersebut, pendeta tampak menawarkan hadiah kepada Ibu Kim.

Sang pendeta mengatakan bahwa dirinya mengenal Ibu Kim selama masa kampanye presiden. Kemudian, ia diundang untuk hadir dalam acara pelantikan pada Mei 2022.

Sebulan setelah itu, pendeta mengunjungi kantor pribadi Ibu Kim untuk mengucapkan terima kasih. Saat berada di kantor Ibu Kim, pendeta ini mengklaim bahwa ia mendengar Ibu Kim mendiskusikan pengangkatan seorang pejabat tinggi.

(ipa)

Berita Terbaru

Daftar HP Samsung Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga Oktober

Daftar HP Samsung Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga Oktober

Lifestyle52 menit lalu
Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Wajib Kembalikan Rp 159 Juta dalam 60 Hari

Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Wajib Kembalikan Rp 159 Juta dalam 60 Hari

Bandung Barat2 jam lalu
Dede Hidayat, Cakades Cijambe Nomor 4 Usung Visi Cijambe Bermartabat

Dede Hidayat, Cakades Cijambe Nomor 4 Usung Visi Cijambe Bermartabat

Subang2 jam lalu
Panitia Pilkades Cibogo Segera Tetapkan DPS

Panitia Pilkades Cibogo Segera Tetapkan DPS

Subang2 jam lalu
ADVERTISEMENT
BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

Subang2 jam lalu
Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Subang2 jam lalu
Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Karawang2 jam lalu
Transparansi BUMDes jadi Sorotan, Warga Desa Sawangan Pertanyakan Dukungan Desa kepada PT CMM

Transparansi BUMDes jadi Sorotan, Warga Desa Sawangan Pertanyakan Dukungan Desa kepada PT CMM

Subang3 jam lalu
Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Karawang3 jam lalu
SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

Subang3 jam lalu