PASUNDAN EKSPRES - Mickey Mouse adalah karaketr kartun terkenal dari Disney yang tumbuh bersama anak-anak hingga sekarang. Namun, tahukah kamu bahwa hak cipta Walt Disney untuk karakter Mickey Mouse versi orisinal resmi berakhir pada Senin (1/1/2024).
Dengan demikian, desain Mickey Mouse sudah berstatus milik umum atau berada di domain publik. Berdasarkan pemberitaan CNN Internasional, karakter Mickey Mouse yang dimaksud adalah versi yang tampil dalam film pendek Walt Disney pada 18 November 1928, Steamboat Willie.
Sejalan berakhirnya hak cipta tersebut, Disney tidak dapat mengubah desain tersebut lagi. Sejak kemunculannya, tokoh tikus yang menggemaskan dan selalu ceria itu memang sangat melekat sebagai ikon Disney paling ikonik dalam budaya pop Amerika selama hampir satu abad.
Namun, Undang-undang (UU) Hak Cipta Amerika Serikat (AS) hanya mengizinkan hak cipta dipegang selama 95 tahun. Oelh sebab itu, 2024 yang ditandai sebagai tahun ke-96 menjadi akhir dari klaim eksklusif Disney terhadap Mickey Mouse.
BACA JUGA:Tak Terlihat Sejak 1937, Tikus Berbulu Emas Ditemukan Kembali di Afrika
Meski demikian, juru bicara Walt Disney Company memastikan bahwa Mickey Mouse akan tetap menjadi ikon perusahaannya. Sebab, Mickey versi modern masih bisa digunakan Disney secara penuh.
"Versi Mickey yang lebih modern tidak akan terpengaruh oleh berakhirnya hak cipta Steamboat Willie," ujar juru bicara Walt Disney melalui pernyataan, dikutip Selasa (2/1/2023).
"Mickey akan terus memainkan peran utama sebagai duta global untuk Walt Disney Company dalam penceritaan, atraksi taman hiburan, dan cendera mata (merchandise)," lanjut pernyataan tersebut.
Selain itu, Perusahaan Walt Disney menyatakan bahwa ada banyak perbedaan signifikan antara Mickey versi 1928 dan versi modern.
Dalam versi Steamboat Willie 1928, Mickey tidak memakai sarung tangan atau sepatu besar dan memiliki mata oval hitam kecil tanpa pupil.
Mickey modern justru sebaliknya.Juru bicara Disney mengatakan perusahaan akan terus melindungi hak cipta Mickey Mouse versi modern dan karya lainnya.
BACA JUGA:Bradley Cooper Kedapatan Beli Rumah Dekat Peternakan Keluarga Hadid
Rebecca Tushnet, profesor di Harvard Law School, mengatakan bahwa meskipun Mickey Mouse tahun 1928 berada dalam domain publik dan gratis untuk penggunaan umum, hak cipta tetap ada pada Disney, sehingga menyulitkan masyarakat umum untuk melihat elemen Mickey Mouse versi modern yang tidak bisa ditiru.
"Agar terlindung dari klaim pelanggaran hak cipta, Anda benar-benar harus membuat karya baru dan pastikan Anda mendasarkannya pada Steamboat Willie," kata Tushnet.
Karena hak cipta Walt Disney untuk karakter Mickey Mouse versi orisinal resmi berakhir, dimanfaatkan oleh sutraradara Jamie Bailey dan produser Steven LaMorte untuk menggarap film horor Mickey's Mouse Trap yang akan segera tayang di biskop
(nym)