Internet

BP4D Subang Sosialisasikan Rancangan Teknokratik RPJMD dalam Rakor Pendaftaran Calon Bupati dan Wabup

Kepala BP4D Kabupaten Subang, Iwan Syahrul Anwar, S.STP., memberikan sosialisasi berkaitan dengan rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kapubaten Subang tahun 2025-2029 pada Kamis, 23 Agustus 2024 di Hotel Laska Subang.
Kepala BP4D Kabupaten Subang, Iwan Syahrul Anwar, S.STP memberikan sosialisasi berkaitan dengan rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kapubaten Subang tahun 2025-2029.

SUBANG-Kepala BP4D Kabupaten Subang, Iwan Syahrul Anwar, S.STP., memberikan sosialisasi berkaitan dengan rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Subang tahun 2025-2029 pada Kamis, 23 Agustus 2024 di Hotel Laska Subang.

Sosialisasi ini disampaikan dalam rapat Koordinasi Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada tahun 2024.

Penyampaian sosialisasi ini sangat penting karena rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 menjadi acuan dalam penyusunan visi, misi, dan program yang akan dilakukan oleh calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada 2024.

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 2025-2045 dirancang sebagai pedoman strategis yang menentukan arah kebijakan pembangunan daerah dalam jangka waktu 20 tahun ke depan.

Dokumen ini mencakup visi dan misi pembangunan yang akan diterapkan selama dua dekade mendatang, menyediakan kerangka kerja yang komprehensif untuk perencanaan yang mendetail dan terarah.

Di sisi lain, Rancangan Teknis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk tahun 2025-2029 berperan dalam memberikan analisis mendalam mengenai kondisi keuangan daerah.

Dokumen ini menyusun rekomendasi yang terkait dengan strategi kerja dan penilaian kinerja, dengan mengacu pada kebijakan pembangunan yang ditetapkan dalam RPJPD untuk periode yang sama.

RPJMD bertujuan untuk memberikan panduan teknis yang konkret dan aplikatif untuk implementasi kebijakan tersebut.

Sesuai dengan visi Kabupaten Subang 2025-2045 yakni "Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan", para calon bupati dan wakil pun diharapkan bisa menyesuaikan visi, misi, dan program yang akan dibentuk untuk mencapai visi tersebut.

Visi pertama "Maju" yang berartikan pelaksanaan pembangunan daerah dilandasi oleh komitmen bersama dalam mewujudkan masa depan yang lebih baik secara fisik maupun non-fisik.

Visi kedua "Berdaya Saing" mempunyai arti kemampuan ekonomi Kabupaten Subang yang mencapai pertumbuhan tingkat kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan dengan tetap terbuka pada persaingan di tingkat lokal, nasional, maupun Internasional.

Visi ketiga "Berkelanjutan" mempunyai arti pembangunan yang mampu memenuhi kebutuhan dari generasi saat ini tanpa membahayakan kesehatan dan keselamatan generasi mendatang.

Sejalan dengan visi Kabupaten Subang 2025-2045, adapun keterkaitan visi tersebut dengan 8 misi Kabupaten Subang.

Misi 1: Mencapai transformasi sosial yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Misi 2: Mencapai transformasi ekonomi yang kokoh dan inklusif

Misi 3: Mencapai transformasi tata kelola yang dinamis, berkualitas, dan inovatif

Misi 4: Mewujudkan Kabupaten Subang yang aman, bersih, dan akuntabel serta menjaga stabilitas ekonomi daerah

Misi 5: Mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi yang inklusif dan berkelanjutan

Misi 6: Mewujudkan pembangunan kewilayahan yang inklusif berkualitas dan berkelanjutan

Misi 7: Mewujudkan pemenuhan sarana dan prasarana yang berkualitas dan berkelanjutan

Misi 8: Mewujudkan kesinambungan pembangunan yang berkelanjutan

Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Subang menjadi panduan utama bagi calon kepala daerah dalam merumuskan visi dan misi pembangunan untuk periode tersebut.(put)

Tag :
Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua