Nasional

Apa Arti Kode R2 dan R3 dalam Pengumuman PPPK 2024 Tahap I? Simak Penjelasannya

Apa Arti Kode R2 dan R3 dalam Pengumuman PPPK 2024 Tahap I? Simak Penjelasannya
Pelaksanaan PPPK 2024 (Foto: laman Kementerian PAN-RB)

PASUNDAN EKSPRES - Simak selengkapnya informasi mengenai arti kode R2 dan R3 dalam pengumuman PPPK 2024 tahap 1.

Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1 telah diumumkan pada 24 hingga 31 Desember 2024.

Peserta PPPK 2024 tahap 1 dapat mengecek hasil kelulusan melalui laman resmi SSCASN yaitu https://sscasn.bkn.go.id/ atau laman resmi instansi yang dilamar.

Berbeda dengan pengumuman CPNS, dalam pengumuman seleksi PPPK 2024 tahap 1, peserta akan melihat kode-kode yang muncul yang perlu diketahui peserta.

Terdapat sejumlah kode-kode keterangan yang wajib diketahui pelamar seperti kode L, R2, R3, dan lain-lain yang terdapat dalam pengumuman.

Buat kamu yang ingin mengetahui informasi ini, berikut arti kode R2 dan R3 dalam pengumuman PPPK 2024 tahap 1 yang dikutip dari laman Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Arti Kode pada Pengumuman PPPK 2024 Tahap I

1. Kode "L" : peserta dinyatakan lulus seleksi PPPK Tahap-I Kementerian Pertahanan RI TA. 2024 menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024.

2. Kode "R2" : peserta adalah Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024

3. Kode "R3" : peserta adalah Non Aparatur Sipil Negara (ASN) terdata menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024

4. Kode "R4" : peserta adalah Non Aparatur Sipil Negara (ASN tidak terdata

5. Kode "TH" : peserta tidak hadir dan tidak mengikuti Seleksi Kompetensi

6. Kode "TMS" : peserta yang tidak memenuhi syarat

7. Kode "APS" : peserta mengajukan pengunduran diri

8. Kode "DIS" : peserta didiskualifikasi

Dengan demikian, peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK 2024 tahap 1 adalah yang memiliki kode "L" dalam keterangannya.

Misalnya, R2/L artinya peserta Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dinyatakan lolos atau R3/L berarti peserta Non Aparatur Sipil Negara (ASN) terdata dinyatakan lolos. (inm)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua