SUBANG – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melalui unsur KN (Kapal Negara) Pulau Marore-322 berhasil menangkap KMP (Kapal Motor Penyeberangan) FRD 5 di perairan Patimban, Subang, Jawa Barat.
Kapal tersebut kedapatan mengangkut 18 truk, tiga di antaranya membawa ballpress ilegal dengan total 1.200 koli tekstil.
Laksamana Madya TNI Irvansyah menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani secara teliti guna menghindari kesalahpahaman serta mengungkap jaringan penyelundupan ilegal yang harus diberantas.
“Pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak ada celah bagi para pelaku penyelundupan,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Jumat (31/1/2025).
Penangkapan KMP FRD 5 ini merupakan tindak lanjut dari pengamanan ballpress yang sebelumnya dilakukan oleh Bakamla RI bersama aparat gabungan di Surabaya pada 13 Januari lalu.
Barang ilegal tersebut diduga berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Jepang, dan Taiwan.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari koordinasi erat antara Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI, BAIS TNI, serta instansi terkait lainnya.
Kronologis Pengungkapan
Insiden ini bermula saat Perwira Jaga (Paga) KN Pulau Marore-322 mendeteksi keberadaan kapal melalui radar sekitar pukul 15.00 WIB pada jarak 22,78 Nautical Mile (Nm).
Seiring dengan mendekatnya jarak, visual kapal semakin jelas pada posisi 8,7 Nm sekitar pukul 15.46 WIB.
Tim Bakamla kemudian melakukan komunikasi dengan nakhoda KMP FRD 5 untuk koordinasi pemeriksaan.
Setelah mendapat persetujuan, Komandan KN Pulau Marore-322 Letkol Bakamla Adi Poetra Sitanggang segera mengerahkan Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) untuk melakukan inspeksi lebih lanjut.
Pada pukul 16.44 WIB, tim VBSS berhasil naik ke kapal dan melakukan pemeriksaan awal.
Hasilnya, kapal tersebut diketahui mengangkut 17 orang, termasuk nakhoda, serta 18 truk yang berlayar dari Pontianak menuju Patimban.
Tim VBSS menemukan indikasi pelanggaran setelah menginspeksi tiga truk yang membawa ballpress ilegal.
Truk pertama mengangkut 178 koli tekstil, truk kedua membawa 207 koli, dan truk terakhir berisi 815 koli tekstil. Ketiga truk tersebut diketahui memiliki tujuan akhir di gudang Tangerang dan Muara Jakarta.
Dengan adanya temuan ini, Bakamla RI bersama instansi terkait akan mendalami kasus lebih lanjut guna membongkar jaringan penyelundupan dan memastikan tindakan tegas bagi pihak yang terlibat dalam perdagangan ilegal ini.