Hadiah PLN! Diskon 50% Tarif Listrik, Tenggatnya sampai Kapan?

Hadiah PLN! Diskon 50% Tarif Listrik, Tenggatnya sampai Kapan?

Hadiah PLN! Diskon 50% Tarif Listrik, Tenggatnya sampai Kapan? (Image From: Pexels/Pixabay)

Kategori ini mencakup pelanggan yang menggunakan listrik untuk kepentingan sosial, baik sosial murni maupun sosial komersial.

Kegiatan Sosial Murni

- Rumah sakit milik pemerintah
- Masjid, gereja, vihara, dan tempat ibadah lainnya
-Panti sosial (panti asuhan, panti jompo)
- Pondok pesantren dan sekolah keagamaan
- Museum dan kebun binatang milik pemerintah

Kegiatan Sosial Komersial

- Sekolah dan perguruan tinggi swasta
- Rumah sakit dan klinik swasta
- Lembaga riset swasta
- Yayasan haji non-pemerintah

2. Golongan Tarif Rumah Tangga

Kategori ini diperuntukkan bagi pelanggan perseorangan atau badan sosial yang menggunakan listrik untuk keperluan rumah tangga, seperti:

- Rumah tinggal
- Rumah susun
- Asrama mahasiswa
- Kontrakan

3. Golongan Tarif Bisnis

Kategori ini mencakup pelanggan yang menggunakan listrik untuk keperluan komersial, seperti:

- Usaha jual beli barang dan jasa
- Perbankan
- Pergudangan
- Praktik dokter dan layanan kesehatan swasta

4. Golongan Tarif Industri

Kategori ini diperuntukkan bagi pelanggan yang menggunakan listrik untuk keperluan industri dan manufaktur.

5. Golongan Tarif Kantor Pemerintah & PJU (Penerangan Jalan Umum)

Termasuk instansi pemerintah pusat dan daerah yang menggunakan listrik untuk operasional kantor serta penerangan jalan umum.

6. Golongan Tarif Traksi

Diperuntukkan bagi perusahaan transportasi yang menggunakan listrik untuk penggerak utama kendaraan, seperti PT Kereta Api Indonesia (KAI).

7. Golongan Tarif Curah


Berita Terkini