Nasional

Mendagri Terbitkan SE Efisiensi APBD 2025, Anggaran Dialihkan untuk Program Prioritas

Efisiensi Anggaran
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian

PASUNDAN EKSPRES - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 900/833/SJ yang mengatur penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

SE yang diterbitkan pada Minggu (23/2/2025) ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta APBD.

Dalam keterangannya pada Senin (24/2/2025), Tito Karnavian menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan anggaran digunakan secara optimal untuk program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

"Semata-mata untuk kepentingan program yang lebih banyak bersentuhan dan dinikmati langsung oleh masyarakat," ujarnya.

SE tersebut menginstruksikan pemerintah daerah (Pemda) untuk membatasi belanja yang bersifat seremonial, seperti kajian, studi banding, percetakan, publikasi, seminar, dan focus group discussion (FGD).

Selain itu, belanja perjalanan dinas juga akan dipangkas hingga 50 persen di seluruh perangkat daerah. Pemda diminta menyesuaikan belanja APBD 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD) dengan fokus pada penghematan anggaran.

Hasil efisiensi ini akan dialihkan untuk sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi, pengendalian inflasi, stabilitas harga pangan, cadangan pangan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi.

Tito mencontohkan, dana yang dihemat dapat digunakan untuk perbaikan sekolah rusak, peningkatan fasilitas MCK, serta standarisasi layanan kesehatan di puskesmas.

Dalam SE tersebut, kepala daerah diminta memastikan bahwa efisiensi anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan urgensi, kualitas penyelenggaraan, substansi, serta manfaatnya bagi pencapaian delapan misi atau Asta Cita dan tujuh belas program prioritas nasional. Selain itu, kebijakan ini juga mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen.

Mendagri juga menekankan pentingnya peran DPRD dan masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan ini agar anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.

"Kami juga akan memantau melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah untuk memastikan perubahan yang terjadi," kata Tito Karnavian.

 

Terkini Lainnya

Lihat Semua