Kemenkop Tandatangani Pakta Integritas Anti Korupsi Guna Menyukseskan Program Kopdes/ Kel Merah Putih

Menkop RI Budi Arie
Jakarta - Seluruh Pegawai di lingkungan Kementerian Koperasi (Kemenkop) menandatangani Pakta Integritas Bebas Korupsi/ Anti Korupsi sebagai perwujudan komitmennya dalam menyukseskan program Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/ Kel) Merah Putih). Upaya ini dilakukan dalam rangka memastikan seluruh pegawai di lingkungan Kemenkop dapat bekerja dengan baik tanpa tersangkut masalah hukum.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi meminta seluruh jajarannya termasuk kepada Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru bergabung di Kemenkop untuk mengutamakan kerja jujur, kerja keras dan kerja cerdas. Pasalnya mandat yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengawal pembentukan 80.000 unit Kopdes/ Kel Merah Putih merupakan pekerjaan berat dan berisiko terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan.
"Saya berharap semuanya untuk bertekad dan berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi. Kita sudah berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) agar jangan main-main dan jangan gelap mata (dalam menjalankan program Kopdes/ Kel Merah Putih)," kata Menkop Budi Arie saat memberikan Arahan kepada Pegawai Kemenkop dengan tema "Integritas Dan Komitmen Bersama Kementerian Koperasi : Membangun Kopdes/ Kel Merah Putih Berkelanjutan di Jakarta, Rabu (11/6).
Menkop Budi Arie menegaskan bahwa semua pihak harus saling menjaga agar program Kopdes/ Kel Merah Putih berjalan dengan baik dan tidak ada kasus yang berkaitan dengan korupsi atau suap. Diakui bahwa potensi penyelewengan dari program ini muncul karena anggaran yang akan dikucurkan untuk mendukung operasional dari Kopdes/ Kel Merah Putih sangat besar hingga ratusan triliun.
BACA JUGA: Menkop: Kopdes/ Kel Merah Putih Sebagai Tempat Pelayanan Kebutuhan Dasar Masyarakat Desa
Oleh sebab itu Menkop Budi Arie kembali menekankan agar seluruh civitas Kemenkop untuk bekerja dengan baik dan dengan hati dalam mengawal pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih tersebut agar terhindar dari potensi-potensi jeratan hukum. Program Kopdes/ Kel Merah Putih dinilai sebagai hutang sejarah karena Koperasi yang selama ini diklaim sebagai Soko Guru Perekonomian Nasional namun justru malah dilupakan dan dilalaikan.
"Ini adalah momentum kita untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai kita melalaikan ini semua karena ini pertarungan yang besar untuk koperasi dan Kementerian Koperasi itu sendiri," ujar Menkop Budi Arie.
Menkop Budi Arie menyatakan bahwa tahapan pertama dalam pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih saat ini sudah hampir tuntas dimana per hari ini sudah mencapai 79.743 unit terbentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Atas capaian ini , Menkop Budi Arie mengapresiasi kinerja seluruh tim khususnya Koordinator Wilayah yang telah bekerja optimal tanpa lelah untuk mencapai target.
Menurutnya, masih ada tantangan-tantangan yang harus dihadapi seluruh pegawai Kemenkop untuk memastikan program Kopdes/ Kel Merah Putih ini berjalan sesuai dengan rencana pembentukannya. Fase yang dinilai akan jauh lebih sulit adalah fase pengoperasian Kopdes/ Kel Merah Putih.
BACA JUGA: Panduan Lengkap Cara Cek Status Penerima BSU di JMO: Apakah Kamu Salah Satu yang Dapat?
"Saya berharap pencapaian dalam fase pembentukan ini tidak membuat kita terlena, sebab masih ada tahapan yang lebih berat yaitu membangun dan mengoperasikan Koperasi," kata Menkop Budi Arie.
Diakui Menkop Budi Arie bahwa program Kopdes/ Kel Merah Putih ini akan banyak hambatan dan tantangan terutama saat memasuki fase operasionalnya. Dengan mitigasi risiko dan tekad yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, Menkop Budi Arie optimis Kopdes/ Kel Merah Putih berjalan dengan baik dan dapat menjadi alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.
Setidaknya ada tiga hal utama yang menjadi kunci agar operasional Kopdes/Kel Merah Putih dapat berjalan dengan baik yaitu keberadaan aturan/ regulasi yang kuat dan tidak multi tafsir. Kemudian adanya mitigasi risiko yang disiapkan dan dikerjakan dengan cepat dan tepat serta adanya sistem dan digitalisasi yang terintegrasi dalam operasionalnya.
Melalui tiga pendekatan tersebut, Menkop Budi Arie meyakini, harapan pemerintah untuk meningkatkan derajat perekonomian masyarakat desa akan terbentuk melalui Kopdes/ Kel Merah Putih.
"Jadi tiga fungsi dan strategi inilah yang dapat menjadikan operasionalisasi Kopdes/ Kel Merah Putih akan berjalan dengan baik. Jika Kopdes berjalan baik maka akan ada pergeseran di masyarakat desa dimana keadilan sosial bisa terwujud melalui koperasi," kata Menkop Budi Arie.