Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Masa Kerja Akan Usai, Segini Uang Tunjangan dan Pensiunan Jokowi

N
Nisa Atiatul M MEditor: Yusup Suparman
|19:00 WIB
Bagikan:
Masa Kerja Akan Usai, Segini Uang Tunjangan dan Pensiunan Jokowi
Uang Tunjangan dan Pensiunan Jokowi Capai Rp30,24 Juta Perbulan, seperti apa rinciannya? Simak di dalam artikel ini! (Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Uang Tunjangan dan Pensiunan Jokowi Capai Rp30,24 Juta Perbulan, seperti apa rinciannya? Simak di dalam artikel ini! 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengakhiri karirnya sebagai Presiden pada tanggal 20 Oktober tahun 2024 dan akan mulai memasuki masa pensiun. 

Sebagai pejabat tinggi Negara, jokowi akan menerima uang pensiunan serta tunjangan yang telah tertulis dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978. 

Menurut Undang-Undang, setiap preiden yang akan melakukan pensiunan tentunya akan menerima uang 100 persen dari gaji pokok terakhir mereka. 

Gaji Presiden saat ini setara dengan enam kali gaji pokok tertinggi pejabat negara, yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000 yang mencapai Rp5,04 juta per bulan. 

Namun jika kami perhitungkan, uang pensiunan yang akan diterima presiden jokowi akan mencapai Rp30,24 juta perbulan, yang berasal dari enam kali gaji pokok tertinggi pejabat negara. 

BACA JUGA:Pihak Istana dan PDIP Kompak Bantah Isu Jokowi Ingin Bertemu Megawati

Sedangkan untuk tunjangannya sendiri, akan diatur oleh Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2001 yang menyatakan bahwa presiden Indonesia akan menerima tunjangan sebesar Rp32,5 juta perbulan. 

Untuk total uang yang akan diterima jokowi saat pensiun akan mencapai sekitar Rp62,740,000 yang terdiri dari gaji pokok dan tunjangan. 

Sebagai Informasi, Presiden berhak mendapatkan rumah yang disediakan oleh negara. tunjangan tersebut berupa biaya seperti pemakaian listrik, air dan telpon serta biaya perawatan kesehatan keluarga. 

Selain titu, rumah yang akan disediakan juga tentunya akan dilengkapi dengan fasilitas yang layak. Serta mobil dinas beserta dengan fasilitas keamanan yang disediakan oleh pasukan pengamanan presiden. 

Berita Terbaru

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga10 jam lalu
Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Subang10 jam lalu
Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Purwakarta11 jam lalu
Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Lifestyle11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Subang11 jam lalu
Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Nasional12 jam lalu
Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Subang13 jam lalu
Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Nasional13 jam lalu
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Nasional14 jam lalu
PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

Headline14 jam lalu