Apa Itu Masa Sanggah dalam CPNS 2024? Simak Jadwal dan Tata Cara Mengajukannya

Apa Itu Masa Sanggah dalam CPNS 2024? Simak Jadwal dan Tata Cara Mengajukannya

Apa Itu Masa Sanggah dalam CPNS 2024? (foto: BKN)

Tata Cara Pengajuan Sanggah CPNS 2024
1. Buka website resmi SSCASN melalui https://sscasn.bkn.go.id/ lalu login menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan.
2. Pada bagian bawah hasil seleksi administrasi, klik 'Ajukan Sanggahan'.
3. Pelamar mengisi alasan mengajukan sanggahan pada 'Form Sanggah' dengan alasan yang jelas dan sebenar-benarnya.
4. Klik centang kolom kotak lalu klik 'Akhiri Proses Sanggah'
5. Website menampilkan informasi bahwa pengajuan sanggahan telah berhasil
6. Refresh kembali halaman resume kemudian sistem akan menampilkan keterangan "Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut".

Setelah pelamar mengajukan sanggahan, pelamar dapat menunggu waktu pengumuman pasca masa sanggah yang dijadwalkan pada 23-29 September 2024.

Demikian informasi mengenai masa sanggah dalam CPNS 2024 disertai jadwal dan tata cara mengajukannya. (inm)


Berita Terkini