Nasional

Anies-Muhaimin Beri Tanggapan Usai Hasil Pemilu 2024 Diumumkan KPU

amin
Anies-Muhaimin Beri Tanggapan Usai Hasil Pemilu 2024 Diumumkan KPU (Youtube Kompas)

PASUNDAN EKSPRES - Anies-Muhaimin Beri Tanggapan usai hasil pemilu 2024 diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum pada Rabu, 20 Maret kemarin malam. 

Atas hasil tersebut Pasangan Anies-Muhaimin memperoleh 40.971.906 suara dari 164.227.475 surat suara yang telah sah dan tercantum dalam formulir model D Hasil Nasional PPWP. 

Mengutip dari video Youtube Kompas.com yang menayangkan pernyataan lengkap Anies-Muhaimin mengenai hasil pemilu tersebut. 

Dalam video tersebut Anies mengatakan bahwa proses pemilu dari awal memang sudah terdapat kecurangan, mulai dari rekayasa kecurangan hingga berbagai persoalan kekurangan yang terjadi. 

Dalam pernyataan tersebut Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa pencalonan yang ia dan Anies lakukan untuk membawa sebuah perubahan. 

"Mas Anies dan Saya maju pencalonan sebagai Capres dan Cawapres ini untuk membawa misi perubaha, menghadirkan keadilan dan kemakmuran bagi semua," ucap Muhaimin Iskandar. 

Dalam kesempatan yang sama pula Anies-Muhaimin beserta Tim Hukum Timnas Amin akan mengajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait dengan hasil pemilu 2024. 

Ia juga mengatakan banyak sekali kejanggalan yang ditemukan selama masa pemilu 2024. 

Anies juga menegaskan bahwa hal ini dilakukan untuk tidak membiarkan penyimpangan yang terjadi terus berlalu. 

"Kami tidak ingin membiarkan penyimpangan atas demokrasi itu berlalu tanpa catatan, kami tidak ingin ini menjadi preseden yang buruk bagi generasi-genarasi selanjutnya," tegas Anies dalam pernyataanya. 

Hal ini kami lakukan bukan tidak menerima kekalahan, melainkan ingin memberhentikan demokrasi yang tidak adil dan tidak beradab. 

"Ada saja yang nanti akan mendegradasi usaha konstitusional iniseakan ini adalah sikap penyangkalan dan tidak mau menerima kekalahan," ucap Anies. 

Hal ini kami lakukan untuk menghentikan kecurangn yang nantinya akan terjadi pilkada, pileg atau yang lainnya. 

Berita Terkait