Nasional

Tidak Pernah Keluar Negeri Ibu Ini Tiba-tiba Berstatus Warga Negara Malaysia? Akibat Kalalaian Pemerintah!

Tidak Pernah Keluar Negeri Ibu Ini Tiba-tiba Berstatus Warga Negara Malaysia? Akibat Kalalaian Pemerintah!
Tidak Pernah Keluar Negeri Ibu Ini Tiba-tiba Berstatus Warga Negara Malaysia? Akibat Kalalaian Pemerintah!

PASUNDAN EKSPRES- Kewarganegaraan adalah hak asasi yang fundamental bagi setiap individu. Namun, kadang kala kelalaian dan prosedur yang tidak cermat dari pihak berwenang dapat mengubah nasib seseorang secara drastis.

Seperti yang dialami oleh Marlia, seorang ibu dari RT5 Jalan Lakitan, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinga Utara 2.

Marlia adalah seorang ibu yang hidup sederhana, tak pernah berangan-angan untuk menjadi warga negara lain.

Namun, nasib berkata lain. Pada 22 Desember 2022, Capil Lubuk Lingau menerima surat yang mengubah status kewarganegaraan Marlia dari Indonesia menjadi Malaysia.

Keputusan ini ternyata berdasarkan temuan paspor luar negeri atas nama Marlia yang pindah ke Malaysia.

Namun, apa yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana mungkin seorang ibu yang tidak pernah meninggalkan tanah airnya tiba-tiba menjadi warga negara Malaysia?

Kisah ini bermula dari kelalaian pemerintah yang tidak memeriksa dengan cermat informasi sebelum mengubah status kewarganegaraan seseorang.

Ironisnya, Marlia tidak pernah mengetahui bahwa status kewarganegaraannya telah berubah hingga saat anaknya hendak membuat NPWP dan menemui hambatan karena data tidak sinkron.

Barulah saat itu, surat tebusan dari SK Kemenkumham mengenai perubahan kewarganegaraan Marlia menjadi terkuak.

Marlia terpisah dari anak-anaknya karena kebijakan yang tidak hati-hati dari pemerintah. Ini bukan hanya sebuah kesalahan administratif.

Tapi juga merupakan patah hati bagi seorang ibu yang harus menunggu jawaban dari Direktur Jenderal terlebih dahulu untuk mendapatkan kejelasan.

Kejadian ini menyoroti pentingnya transparansi dan akurasi dalam proses administratif pemerintah. Sebuah kesalahan kecil bisa berdampak besar pada kehidupan seseorang.

Marlia adalah salah satu korban dari sistem yang tidak memadai. Diharapkan kisah ini menjadi pelajaran berharga bagi pihak berwenang untuk lebih berhati-hati dalam menangani masalah kewarganegaraan.

Setiap individu berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan prosedur yang transparan demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Berita Terkait