PASUNDAN EKSPRES- Kehadiran rapat pleno konsolidasi nasional Muhammadiyah di kampus Universitas Aisiah (Unisa) Yogyakarta menarik perhatian publik.
Acara yang berlangsung dari 27 hingga 28 Juli 2024 ini membahas berbagai isu krusial, termasuk keputusan kontroversial terkait konsesi tambang untuk organisasi keagamaan.
Di tengah protes mahasiswa Muhammadiyah yang menuntut penolakan terhadap izin usaha pertambangan (IUP) yang ditawarkan pemerintah, Muhammadiyah akhirnya memutuskan untuk menerima konsesi tambang tersebut.
Keputusan ini diumumkan setelah mempertimbangkan berbagai masukan dan hasil kajian mendalam.
Aksi demo yang dilakukan puluhan mahasiswa di Yogyakarta mengecam rencana Muhammadiyah menerima konsesi tambang, mengingat risiko dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Mereka menilai bahwa partisipasi Muhammadiyah dalam pengelolaan tambang berpotensi mencoreng citra organisasi sebagai pihak yang turut andil dalam kerusakan lingkungan.
Walau banyak suara penolakan, Muhammadiyah tetap pada keputusannya dan menunjuk Menko PMK Muhajir Effendi sebagai ketua tim pengelola tambang.
Tim ini, yang terdiri dari beberapa akademisi terkemuka, diharapkan akan mengelola konsesi dengan memprioritaskan keadilan dan kesejahteraan sosial.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024, yang merupakan revisi dari PP Nomor 96 Tahun 2021, menjadi dasar hukum pemberian konsesi tambang kepada ormas keagamaan.
Ini melanjutkan wacana yang dimulai pada Muktamar NU Desember 2021, meski mendapat kritik karena dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Minerba yang memprioritaskan BUMN dan BUMD.
Keputusan ini, meskipun mendapat apresiasi dari Muhammadiyah atas political will pemerintah, memunculkan kekhawatiran bahwa ini bisa menjadi langkah untuk membungkam sikap kritis internal Muhammadiyah.
Kritik keras datang dari dalam tubuh Muhammadiyah sendiri, dengan sejumlah tokoh khawatir keputusan ini bisa memicu perpecahan lebih lanjut di internal organisasi.
Dengan situasi yang terus berkembang, hanya waktu yang akan menjawab apakah langkah ini akan berdampak positif bagi masyarakat atau justru menambah kompleksitas permasalahan yang ada.