Nasional

Kenapa DPR Tidak Mau Ikut Pindah Ke IKN?

Kenapa DPR Tidak Mau Ikut Pindah Ke IKN?

PASUNDAN EKSPRES- Terjadi pembahasan yang signifikan antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengenai Daftar Inventarisasi Masalah terkait RUU DKJ (Daerah Khusus Jakarta).

Pertemuan ini menjadi penting mengingat Jakarta tidak lagi akan menjadi ibu kota negara, namun akan difokuskan menjadi kota ekonomi dan global.

Sementara itu, pusat pemerintahan akan dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) di Nusantara Kalimantan.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Ahmad Baidowi, mengusulkan agar pusat kegiatan parlemen tetap berada di Jakarta, meskipun pusat pemerintahan akan pindah ke ibu kota baru.

Menurutnya, hal ini akan memperkuat kekhususan Daerah Khusus Jakarta sebagai ibu kota parlemen atau ibu kota legislasi.

Namun demikian, hal ini tidak berarti menghentikan aktivitas parlemen di ibu kota baru nantinya. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro, menolak usulan tersebut.

Ia menyatakan bahwa pemerintah memiliki pandangan yang berbeda, dan berharap DPR tidak meninggalkan pemerintah dalam pembangunan IKN. Diskusi pun berlanjut, dan berbagai pendapat dari berbagai fraksi dipertimbangkan.

Dalam kesempatan tersebut, terungkap pula bahwa ada ketidakjelasan terkait Dim 572, terkait kesiapan pindah ke IKN.

Sementara Jakarta masih memiliki keterkaitan dengan IKN, muncul ide untuk menjadikan DKJ sebagai ibu kota parlemen atau ibu kota legislasi. Usulan ini tidak hanya mendapat tanggapan dari pemerintah, namun juga dibahas dalam diskusi fraksi-fraksi.

Pemerintah memberikan usulan dalam hal tertentu, mengenai aktivitas parlemen yang dapat tetap berlangsung di IKN namun dengan pusat kegiatan di DKJ.

Ini merupakan langkah adaptasi terhadap perubahan besar dalam struktur pemerintahan negara.

Melalui usulan ini, kita dapat melihat bagaimana pemerintah dan DPR RI secara aktif berusaha menyesuaikan diri dengan perubahan besar dalam arah pembangunan negara.

Hal ini juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antara berbagai lembaga dalam menyikapi tantangan masa depan.

Dengan demikian, langkah-langkah ini bukan hanya merespon perubahan, tetapi juga membuka peluang untuk memperkuat peran Jakarta dalam konteks baru sebagai pusat legislatif negara.

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua