Begini Sejarah Awal Terbentuknya Masa Tenang Pemilu di Indonesia

Begini Sejarah Awal Terbentuknya Masa Tenang Pemilu di Indonesia

Begini Sejarah Awal Terbentuknya Masa Tenang Pemilu di Indonesia

PASUNDAN EKSPRES- Masa tenang dalam Pemilu adalah bagian penting dari proses demokrasi di Indonesia.

Tapi, tahukah kamu sejak kapan dan mengapa masa tenang ini diberlakukan? Yuk, kita bahas sejarah dan fungsinya!

Awal Mula Masa Tenang Pemilu

Konsep masa tenang dimulai pada Pemilu pertama Indonesia tahun 1955.

BACA JUGA: PLN Resmi Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik Diskon 50% di Bulan Mei 2025, Ini Syarat dan Cara Dapatkannya

Saat itu, pemerintah menyadari bahwa masyarakat membutuhkan waktu untuk merenungkan pilihan politik mereka tanpa tekanan atau propaganda kampanye.

Masa tenang ini dirancang agar para pemilih dapat fokus mempersiapkan diri untuk memilih dengan bijak.

Kenapa Masa Tenang Penting?

Masa tenang memiliki beberapa fungsi utama:

BACA JUGA: Para Jemaah Haji, Ini Hal yang Dilarang saat Berada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

1. Mengurangi Tekanan Kampanye

Kampanye sering kali penuh dengan janji-janji politik dan retorika yang bisa membingungkan masyarakat. Masa tenang memberikan ruang untuk berpikir jernih.

2. Menjaga Ketertiban

Dengan berhentinya aktivitas kampanye, potensi gesekan antarpendukung dapat diminimalisir.

3. Mendorong Pemilu yang Jujur

Masa tenang memastikan semua peserta Pemilu memiliki kesempatan yang setara tanpa aktivitas politik yang berlebihan.

Regulasi Masa Tenang

Sesuai UU Pemilu di Indonesia, masa tenang berlangsung tiga hari sebelum hari pencoblosan.


Berita Terkini