Kasus Syahrul Yasin Limpo: Terungkapnya Skandal Penggunaan Dana Kementerian Pertanian untuk Kepentingan Pribadi

Kasus Syahrul Yasin Limpo: Terungkapnya Skandal Penggunaan Dana Kementerian Pertanian untuk Kepentingan Pribadi (CNBC Indonesia)
PASUNDAN EKSPRES- Dalam persidangan yang tengah berlangsung, fakta mengejutkan terkait Syahrul Yasin Limpo (SYL), mantan Menteri Pertanian, mulai terungkap.
Sidang yang menghadirkan Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Sukim Supandi, menguak berbagai pelanggaran etis dan hukum yang melibatkan penggunaan dana kementerian untuk kepentingan pribadi dan keluarga SYL.
Pembiayaan Perjalanan Dinas dengan Dana Pribadi Pejabat
Sukim Supandi dalam kesaksiannya mengungkapkan bahwa ia diminta oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian untuk mengatur pembayaran perjalanan dinas SYL ke Arab Saudi.
BACA JUGA: Mulai Hari Ini, Pendaftaran SPMB DKI Jakarta 2025 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Perjalanan ini menelan biaya sebesar Rp 1,7 miliar yang harus dibayarkan kepada sebuah agen travel. Yang lebih mengejutkan, dana ini ternyata dikumpulkan dari urunan pejabat eselon 01 di Kementerian Pertanian.
"Permintaan pembayaran ini datang langsung dari Sekjen," kata Sukim. "Kami diminta untuk mengumpulkan dana dari para pejabat eselon 01 untuk melunasi biaya perjalanan tersebut."
Uang Ratusan Juta untuk Keperluan Pribadi
Tak hanya soal perjalanan dinas, Sukim juga mengungkap permintaan lain yang datang dari keluarga SYL.
Anak SYL, Redindo Syahrul Putra, pernah meminta uang ratusan juta rupiah untuk berbagai keperluan pribadi, termasuk membeli aksesoris mobil dan perbaikan kamar.
Permintaan ini lagi-lagi menambah panjang daftar pelanggaran yang dilakukan oleh SYL dan keluarganya.
Reaksi Publik dan Pemerintah
Terungkapnya skandal ini langsung memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Aktivis anti-korupsi dan masyarakat luas mengecam tindakan ini sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran serius terhadap etika pemerintahan.
Mereka menuntut agar tindakan tegas segera diambil terhadap semua pihak yang terlibat.
"Kami tidak bisa mentolerir penggunaan dana publik untuk kepentingan pribadi. Ini adalah bentuk korupsi yang harus ditindak dengan keras," ujar seorang aktivis anti-korupsi.
Langkah Hukum dan Evaluasi Internal
Pihak Kementerian Pertanian sendiri mengaku akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keuangan mereka.