14 Pelanggaran yang Diincar Polisi di Operasi Patuh Jaya 2024, Jangan Sampai Kena Tilang!

14 Pelanggaran yang Diincar Polisi di Operasi Patuh Jaya 2024, Jangan Sampai Kena Tilang!
13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu: Menggunakan pelat nomor kendaraan yang palsu.
14. Parkir liar: Memarkir kendaraan di tempat yang tidak semestinya.
Pentingnya Kepatuhan
Para pengendara di Indonesia diharapkan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari 14 pelanggaran tersebut untuk menghindari denda tilang.
Operasi Patuh Jaya 2024 bertujuan meningkatkan keselamatan di jalan dan disiplin berkendara.
Dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan menghindari pelanggaran, masyarakat dapat membantu terciptanya kondisi berkendara yang aman dan tertib di jalan.