Nasional

Menko Polhukam Umumkan Penerima Tanda Jasa dan Kehormatan Jelang HUT Ke-79 RI

Menko Polhukam Umumkan Penerima Tanda Jasa dan Kehormatan Jelang HUT Ke-79 RI

PASUNDAN EKSPRES - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengumumkan daftar penerima tanda jasa dan tanda kehormatan yang nantinya akan disematkan oleh Presiden Joko Widodo.

Pemerintah akan kembali memberikan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia.

Sebanyak 61 tokoh dari berbagai bidang dan kelembagaan akan menerima penghargaan tersebut pada tahun ini.

Hal ini disampaikan oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dalam keterangan pers pada Senin, 12 Agustus 2024, di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Menurut Hadi Tjahjanto, selaku Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK), mengungkapkan bahwa sidang Dewan GTK telah dilaksanakan untuk menyeleksi tokoh-tokoh yang diusulkan oleh berbagai kementerian, instansi, dan lembaga. 

Tokoh-tokoh tersebut dinilai telah memenuhi syarat untuk menerima tanda jasa dan kehormatan sesuai dengan ketentuan undang-undang.

"Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan ini diberikan kepada para menteri, wakil menteri, dan pejabat lainnya atas pengabdian selama masa kerja dalam pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo pada Kabinet Kerja 2014-2019, dan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024," ucap Hadi Tjahjanto, dikutip dari laman Kementerian Sekretariat Negara RI, Selasa (13/8).

Sebanyak 61 calon penerima telah dipilih, terdiri dari berbagai kategori tanda jasa dan kehormatan, yaitu:

- Medali Kepeloporan: 1 orang

- Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia: 2 orang

- Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra: 39 orang

- Tanda Kehormatan Bintang Jasa: 17 orang

- Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma: 2 orang

Hadi juga menyampaikan, bahwa para penerima tanda jasa dan kehormatan tersebut berasal dari berbagai latar belakang dan jabatan. 

"Dari total 61 calon penerima, 23 orang merupakan menteri, 10 orang wakil menteri, 9 orang pejabat lembaga tinggi negara, 7 orang pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, 5 orang pejabat TNI dan Polri, 5 orang WNI dengan latar belakang profesi, dan 2 orang budayawan," ujarnya.

Pelaksanaan penyematan tanda jasa dan kehormatan akan dilaksanakan pada 14 Agustus 2024 pukul 16.30 WIB di Istana Negara, Jakarta. 

Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan menyerahkan langsung penghargaan ini kepada para penerima, termasuk ahli waris dari calon penerima yang telah meninggal dunia.

"Rencananya akan diserahkan pada tanggal 14 Agustus 2024 pukul 16.30 WIB di Istana Negara Jakarta," pungkasnya.

Sebagai informasi, acara penyematan tanda jasa dan tanda kehormatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebagai bentuk penghargaan negara atas kontribusi besar yang telah diberikan oleh para tokoh tersebut dalam berbagai bidang selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. (inm)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua