Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Menteri PUPR Basuki Klarifikasi Pelaksanaan TAPERA Selama Lima Tahun

K
Khoirul AnsoriEditor: Khoirul Ansori
|18:37 WIB
Bagikan:
Menteri PUPR Basuki Klarifikasi Pelaksanaan TAPERA Selama Lima Tahun
Menteri PUPR Basuki Klarifikasi Pelaksanaan TAPERA Selama Lima Tahun

PASUNDAN EKSPRES - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadi Muljono memberikan klarifikasi terkait implementasi Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) yang telah berjalan selama lima tahun terakhir. Dalam keterangannya, 28 Mei 2024, Basuki menekankan bahwa TAPERA tidak serta-merta langsung dikenakan pemotongan sejak pertama kali dibentuk.

"TAPERA sudah dibentuk sejak lima tahun lalu tetapi tidak langsung dikenakan pemotongan," ujar Basuki. Ia menjelaskan, TAPERA pertama kali dibentuk oleh Menteri Keuangan saat itu dengan tujuan untuk membangun kredibilitas terlebih dahulu sebelum diterapkan sepenuhnya.

Menurut Basuki, proses pengenalan TAPERA dilakukan secara bertahap dan tidak langsung berdampak pada tahun pertama pelaksanaannya. "Jadi tidak langsung kena pada tahun pertama dulu, ini sudah lima tahun, sudah ganti pergantian pengurus, ini dimulai dengan disetujuinya oleh pak presiden," jelasnya.

Basuki menambahkan bahwa pergantian pengurus selama lima tahun terakhir juga menjadi bagian dari proses pembenahan dan penyempurnaan TAPERA. Setelah mendapatkan persetujuan dari Presiden, implementasi TAPERA mulai dijalankan secara bertahap untuk memastikan kesiapan dan keberlanjutan program ini.

"Apakah TAPERA untuk semua rakyat pak? Seperti yang sudah punya rumah juga akan di potong gaji untuk bayar TAPERA? " Ujar salah satu wartawan yang ikut bertanya. Namun jawaban yang kurang memuaskan dan seperti nggan untuk menjawab, Basuki mengutarakan "kalo masalah itu saya kurang tau" Jelasnya. 

Penjelasan dari Menteri PUPR ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai TAPERA, terutama dalam hal penerapan dan dampaknya terhadap peserta program. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami tujuan dan manfaat dari program tabungan perumahan yang dirancang untuk membantu memenuhi kebutuhan perumahan rakyat Indonesia.

Berita Terbaru

Jumat Bersih di Komplek CHR, Camat Ciater Dorong Kepedulian Lingkungan

Jumat Bersih di Komplek CHR, Camat Ciater Dorong Kepedulian Lingkungan

Subang1 jam lalu
Pojokan 326: “Ini Duniaku”

Pojokan 326: “Ini Duniaku”

Opini1 jam lalu
Polisi Razia Saritem Bandung, 21 Orang Terindikasi Positif Metamfetamin

Polisi Razia Saritem Bandung, 21 Orang Terindikasi Positif Metamfetamin

Jawa Barat3 jam lalu
Bupati Reynaldy Resmikan Jalan Rancasari–Mariuk, Panjang 740 Meter

Bupati Reynaldy Resmikan Jalan Rancasari–Mariuk, Panjang 740 Meter

Headline4 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Prosedur Pendirian Gereja di Purwakarta Telah Sesuai Aturan

Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Prosedur Pendirian Gereja di Purwakarta Telah Sesuai Aturan

Headline4 jam lalu
Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Nasional5 jam lalu
6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Headline6 jam lalu
Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Olahraga7 jam lalu
Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Headline7 jam lalu
Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline7 jam lalu