Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pengancam Capres Anies Baswedan Ditangkap, Keluarga Tidak Menyangka

N
Nisa Atiatul M MEditor: Yusup Suparman
|10:46 WIB
Bagikan:
Pengancam Capres Anies Baswedan Ditangkap, Keluarga Tidak Menyangka
Pengancam Capres Anies Baswedan Ditangkap, aksi pengencaman tersebut dilakukan melalui media sosial dan saat ini telah ditangkap oleh polisi setempat. (Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Pengancam Capres Anies Baswedan Ditangkap, aksi pengencaman tersebut dilakukan melalui media sosial dan saat ini telah ditangkap oleh polisi setempat. 

AWK (23) telah diringkus di Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim). Penangkapannya tersebut membuatnya semua kelurga dan para tetangga kaget, karna ia merupakan sosok yang pendiam. 

AWK rupanya tinggal di Desa Ngepoh, kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jatim. 

Siti Mudrika, tetangga AWK, mengatakan dirinya tidak menyangka AWK tersandung kasus dugaan pengancaman. Pasalnya, pemuda itu terkenal pendiam. 

"Jarang ke mana-mana, kesehariannya kerja terus. Dia orangnya pendiam," ujarnya, Sabtu, dikutip dari Surya.

Sementara itu AWK dan Adikny Wulandari diciduk polisi. Menurut Wulandari Penangkapan tersebut membuat keluarganya terkejut dengan penangkapan tersebut. 

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pria yang Mengancam Tembak Anies Baswedan, Ini Respons Anies

"Keluarga masih sangat terkejut. Padahal adik saya ini jarang pergi main. Kebanyakan dia di rumah. Karena capai waktunya digunakan untuk bekerja kirim bawang," ungkapnya dilansir dari surya. 

Sementara itu, Keluarga baru mengetahui bahwa AWK diduga mengancam Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan di media sosial. 

"Kami dihubungi oleh polisi dan dijelaskan adik saya tersandung kasus ancaman penembakan pada capres nomor urut 1," tuturnya, dikutip dari Kompas TV.

Pengancam Anies terancam UU ITE

AWK mengaku bahwa ia memang menulis komentar dengan nada ancaman terhadap Anies Baswedan. Komentar tersebut ditulisnya sewaktu Anies melakukan live tiktok. 

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Mabes Polri dan bekerja sama dengan Polda Jatim. Hal tersebut dituturkan oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jatim Imam Sugianto. 

Imam mengungkapkan bahwa kasus ini sedang dikembangkan oleh Direktorat Reserse kriminal Khusus Polda Jatim. Imam juga mengatakan pelaku akan dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika (UU ITE). 

BACA JUGA:Ganjar Ikut Berkomentar Mengenai Ancaman Penembakan Anies

"Yang pasti pasal undang-undang ITE, pasal-pasal lain akan didalami," terangnya.

Sementara itu capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengapresiasi Kinerja Kepolisian yang telah menangkap pengencam dirinya. 

Ia mengatakan, kebebasan berpendapat memang diperbolehkan. Namun komentar ancaman yang dilakukan oleh pelaku sudah melewati batas. 

Berita Terbaru

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline9 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle10 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang11 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional12 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional13 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle14 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional15 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline15 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline17 jam lalu
3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

Lifestyle18 jam lalu