Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Polisi Tangkap Pria yang Mengancam Tembak Anies Baswedan, Ini Respons Anies

I
Inessia Nabila MEditor: Yusup Suparman
|08:48 WIB
Bagikan:
Polisi Tangkap Pria yang Mengancam Tembak Anies Baswedan, Ini Respons Anies
Polisi berhasil menangkap pria yang diduga mengancam akan menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan pada Sabtu (13/1). (Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES – Polisi berhasil menangkap pria yang diduga mengancam akan menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan pada Sabtu (13/1).

Penangkapan itu dilakukan di kediaman pelaku yang berada di Jember, Jawa Timur dan telah dibawa ke Surabaya untuk keterangan lebih lanjut.

Hal ini dikonfirmasi oleh Karopenmas (Kepala Biro Penerangan Masyarakat) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko pada Sabtu (13/1) siang.

“Ya, benar,” ujar Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko soal penangkapan pelaku ancaman kepada Anies Baswedan.

Namun, ia belum mengumumkan lebih lanjut terkait hal tersebut sebab Polri masih akan melakukan pendalaman terhadap  pelaku pengancaman.

Pelaku yang ditangkap itu merupakan seorang pria berinisial AWK berusia 23 tahun yang ditangkap di rumahnya di Jember.

Diketahui, Anies Baswedan sempat mendapat ancaman penembakan di media sosial pada akhir Desember lalu.

Hal itu dibagikan lewat cuitan pemilik akun X @sleepyiysloth yang mengunggah tangkapan layar (screenshot) berupa komentar di TikTok dengan komentar ancaman kepada capres nomor 1 tersebut. 

Tangkapan layar tersebut memperlihatkan komentar yang ditulis pemilik akun @Rifanariansyah dengan menulis "Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?".

Atas peristiwa itu, tim hukum dari Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas Amin) telah melaporkan pemilik akun yang berkomentar dengan nada ancaman itu ke kepolisian.

Sementara itu, Anies Baswedan merespons soal penangkapan pelaku pengancaman kepada dirinya dengan mengapresiasi kinerja kepolisian.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri sehingga pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai," ujar Anies Baswedan.

Ia menyebut, ancaman terhadap nyawa dan menggunakan kekerasan fisik tentunya jelas berada di luar batas kebebasan berpendapat.

Anies meminta agar pelaku ditindak sesuai ketentuan hukum dan dapat dibina dan disadarkan bahwa perbuatan tersebut salah dan berbahaya.

“Bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya dan mengirim pesan yang salah kepada publik luas," ucap Anies. (inm)

Berita Terbaru

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional12 menit lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta1 jam lalu
Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta1 jam lalu
Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Jawa Barat3 jam lalu
Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Jawa Barat3 jam lalu
Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Subang3 jam lalu
Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Nasional3 jam lalu
Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Setelah 21 Tahun Berkarier

Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Setelah 21 Tahun Berkarier

Olahraga4 jam lalu
Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Didakwa Peras Rp55 Miliar dan TPPU

Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Didakwa Peras Rp55 Miliar dan TPPU

Nasional4 jam lalu