News

Lima Kendaraan Roda Dua Milik Pemda Subang Raib

ASET PEMDA: Kepala Bidang Aset BKAD Subang, Charles Jayadi menjelaskan mengenai aset kendaraan milik Pemda Subang. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES

SUBANG-Lima kendaraan roda dua milik Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dilaporkan hilang pada tahun 2023. Menurut Kepala Bidang Aset BKAD Subang, Charles Jayadi, kehilangan ini terjadi akibat kelalaian dari pengguna kendaraan.

Dari total 3.800 kendaraan milik Pemda Subang, lima di antaranya raib pada tahun lalu. "Ya, kelima kendaraan tersebut merupakan aset Pemda berjenis roda dua," ungkap Charles kepada Pasundan Ekspres, Rabu (21/2).

Menurut keterangan pihak kepolisian, empat kendaraan hilang karena pencurian di rumah pengguna. Sementara satu unit lainnya dicuri dalam aksi begal. 

Salah satu korban pembegalan adalah Rika, seorang ASN Subang, yang kejadian tersebut terjadi saat membawa orang tuanya berobat ke Rumah Sakit Siloam pada malam hari di bulan November 2023.

Akibat kehilangan ini, pengguna kendaraan harus bertanggung jawab atas biaya ganti rugi. "Tuntutan ganti rugi dilakukan, dimana empat ASN kader posyandu (DP2KBP3A) dan satu PNS Kecamatan Pagaden Barat akan melunasinya melalui potongan gaji," tambahnya.

Charles menegaskan pentingnya menjaga aset Pemda dan mengimbau agar para ASN tidak menggunakan kendaraan dinas di luar jam tugas. 

"Kami juga berencana untuk memberikan lima unit kendaraan dinas roda empat kepada pejabat eselon II pada tahun ini," tuturnya.(ygo/ysp)

Tag :

Berita Terkait