News

Anggota DPRD Minta Retribusi Parkir Dimaksimalkan

Anggota DPRD Subang Fraksi PAN, Albert Anggara Putra
RETRIBUSI PARKIR: Anggota DPRD Subang Fraksi PAN, Albert Anggara Putra menyampaikan pandangannya mengenai PAD retribusi parkir. CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES

SUBANG-Anggota DPRD Subang, Albert Anggara Putra mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir. 

Albert menilai bahwa potensi retribusi parkir kendaraan bermotor di Kabupaten Subang sangat besar dan perlu dikelola dengan maksimal.

“Pemkab Subang melalui Dinas Perhubungan harus bisa memaksimalkan PAD dari retribusi parkir,” ujar Albert kepada Pasundan Ekspres.

Anggota Dewan Fraksi PAN tersebut menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan retribusi parkir untuk memastikan peningkatan pendapatan yang optimal. 

Selain itu, pemerintah daerah juga perlu melakukan pemetaan yang akurat untuk mengidentifikasi dan memanfaatkan potensi retribusi parkir secara maksimal. Inovasi dan program-program yang mendukung pengoptimalan ini juga sangat diperlukan.

“Dorongan untuk memaksimalkan pungutan retribusi parkir ini adalah salah satu poin penting bagi peningkatan PAD, selain dari sektor pariwisata saja,” tambahnya.

Albert menyarankan, salah satu langkah konkret yang bisa segera dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Subang adalah menertibkan parkir liar serta membenahi dan menertibkan para juru parkir.

Sementara itu, Dishub Kabupaten Subang terus berupaya mengejar target PAD dari retribusi parkir untuk tahun 2024. Hingga akhir Mei, Dishub Subang telah berhasil mengumpulkan retribusi parkir sebesar Rp207 juta.

Kabid Teknik Sarana Dishub, Dito Sudrajat menyampaikan, target PAD retribusi parkir tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp2,7 miliar. 

“Sebetulnya parkir itu susah-susah gampang, dalam artian banyak hal dan kendala yang dihadapi oleh kita tapi dalam hal ini kita terus melakukan upaya,” kata Dito kepada Pasundan Ekspres.

Salah satu upaya yang dilakukan Dishub adalah sosialisasi tarif parkir baru yang mulai diberlakukan pada bulan Mei, setelah cetak karcis baru selesai. 

Selain itu, Dishub Subang juga tengah melakukan pembenahan dan penertiban terhadap juru parkir. Juru parkir yang tidak bermitra dengan Dishub akan dievaluasi untuk memastikan kepatuhan dan optimalisasi retribusi.

Saat ini, lanjut Dito, terdapat 137 titik parkir di seluruh Kabupaten Subang, termasuk di lokasi ramai seperti pasar Pujasera dan Suprapto.

Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, Dishub Subang berharap bisa terus meningkatkan PAD dari sektor retribusi parkir dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.(cdp/ysp)

 

 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua