News

KPU Subang Sosialisasi Pencalonan Perseorangan Pilkada 2024

CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES.  KPU Subang sosialisasi Pencalonan Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di Laska Hotel, Selasa (7/5).
CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES. KPU Subang sosialisasi Pencalonan Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di Laska Hotel, Selasa (7/5).

PASUNDAN EKSPRES-Guna mempersiapkan dan melaksanakan berbagai tahapan Pilkada tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan Subang sosialisasi Pencalonan Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di Laska Hotel, Selasa (7/5).

Dalam sambutannya, Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi menjelaskan, pihaknya sudah memulai tahapan Pilkada serentak 2024 dengan melangsungkan sosialisasi dan pembahasan yang dilakukan secara bertahap.

Disebutkan, terkait dengan pasangan calon dari jalur perseorangan wajib mengantongi 77.578 dukungan dengan sebaran minimal 16 kecamatan. 

“Perseorangan yang akan mendaftar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati harus memenuhi syarat-syarat administrasi minimal dukungan perseorangan sebanyak 77.578 orang dan tersebar di minimal 16 kecamatan,” terangnya.

Setelah syarat minimal dipenuhi, kata Abdul Muhyi, KPU akan melakukan verifikasi administrasi dan faktual. Dia juga menyebut, syarat minimal dukungan ini juga ketat.

Terkait dengan tahapan tersebut, pihaknya akan tetap menunggu dan menjalankan seluruh tahapan pilkada sesuai dengan ketentuan. 

“Semoga pilkada mendatang sukses melahirkan calon pemimpin yang dekat dengan masyarakat dan membangun demokrasi,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Asep Nuroni menyampaikan, pencalonan perseorangan pada Pilkada serentak tahun 2024 perlu dikoordinasikan dengan baik dan disosialisasikan dengan masif ke berbagai pihak.

“Maka dari itu kami berharap KPU dapat membentuk helpdesk pencalonan bupati dalam pemilihan serentak untuk memberikan layanan kepada bakal pasangan calon perseorangan maupun partai politik,” terangnya.

Lanjut Asep Nuroni, Komisi Pemilihan Umum pelru melalukan publikasi dan sosialisasi kepada publik terkait pencalonan bupati dan wakil bupati.

Menurutnya, soliditas, netralitas, profesionalitas, dan integritas yang tinggi dalam bekerja tentunya akan meningkatkan kepercayaan kapasitas lembagaan.

“Mari kita bergandengan tangan menjalankan setiap tugas yang kita emban ini sebagai amanah yang akan kita pertanggungjawabkan. Dengan demikian kuatkan komitmen dalam mengabdi kepada negara,” pungaksnya. (cdp)

 

CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES.

KPU Subang sosialisasi Pencalonan Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di Laska Hotel, Selasa (7/5).

Tag :

Berita Terkait