News

68 Anggota KPPS di Kabupaten Subang Sakit Saat Bertugas

PENJELASAN: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr. Maxi saat menjelaskan laporan petugas Pemilu yang sakit. CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES

SUBANG-Puluhan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Subang mengeluhkan sakit saat bertugas. Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat sebanyak 68 anggota KPPS sakit saat bertugas dan 42 di antaranya dirawat di puskesamas. 

"Anggota KPPS yang sakit dan dirawat telah difasilitasi oleh puskesmas setempat dengan pemberian obat-obatan sesuai keluhan dan indikasi serta pemantauan sesua wilayah. Secara umum tidak ada yang dalam kondisi sakit berat," terang Kadinkes Subang, dr. Maxi kepada Pasundan Ekspres. 

Selain petugas KPPS, berdasarkan data hingga Senin (19/2) Dinkes Subang mencatat ada petugas, linmas, pengawas TPS, PPK, pemilih, PPS, dan saksi, mengalami sakit saat bertugas pada pemungutan suara Pemilu 2024. 

Petugas yang mengalami sakit sebanyak 22 orang, Linmas 7 orang, pengawas TPS 10 orang, PPK 3 orang, pemilih 9 orang, PPS 19 orang, dan saksi 21 orang. Jika ditotal dengan petugas KPPS yang sakit, Dinkes Subang mencatat 159 angka kesakitan Pemilu 2024. 

"Berdasarkan hasil diagnosa, kebanyakan petugas ini mengalami batuk pilek, lemas, pegal-pegal, mual, dan sakit magh. Mungkin makan tidak teratur karena sibuk," jelasnya. 

Ia mengatakan, sebelum pelaksnanaan Pemilu tiba petugas kesehatan telah melakuka pemeriksaan terhadap petugas karena mekanisme pemeriksaan kesehatan pada Pemilu 2019 berbeda dengan 2024. 

"Kalau dulu Pemilu 2019 hanya dimintai surat sehat saja sekarang ini harus ditensi, cek kadar gula darah dan kolestrol," kata Maxi. 

Maxi memastikan, Dinkes Kabupaten Subang terus memantau kondisi kesehatan para petugas Pemilu sampai proses perhitungan suara rampung, dengan menugaskan kurang lebih 400 tenaga kesehatan. 

Sebelumnya, pada saat pelaksanaan Pemilu tiba petugas telah dilakukan pemeriksaan kesehatan kesehatannya, kalau dulu Pemilu 2019 hanya dimintai surat sehat saja sekarang ini harus ditensi, cek kadar gula darah dan kolestrol.(cdp/ysp) 

 

 

Tag :

Berita Terkait